Kilang Minyak Liar Menjamur, Polres Muba Tutup 200 Sumur Illegal Drilling di Bayung Lencir
Tim Gabungan dari Polres Muba dan TNI melakukan penertiban ilegal drilling di Bayung Lencir. Tutup 200 sumur ilegal.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pasca terjadinya kebakaran tempat penyulingan minyak mentah ilegal di Jalan Lintas Palembang - Jambi beberapa waktu lalu, Polres Muba gencar melakukan penyisiran dan penertiban kilang minyak tanpa izin yang menjamur di bumi Serasan Sekate.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Waka Polres Kompol Irwan Andeta mengatakan, pihaknya menyisir wilayah Bayung tepatnya di dalam kawasan perusahaan Bumi Persada Permai. Karena pada lokasi tersebut banyak ditemukan aktifitas illegal driling .
"Ya, sejak kemarin kita sudah mulai melakukan penertiban. Penertiban kali ini kita melibatkan 200 personel Polres Muba dan TNI dalam penyisiran," kata Irwan, Selasa (27/4/21).
Menurut Kapolres, sampai saat ini belum ada pemilik lahan atau pemilik penyulingan yang diamankan. Namun meskipun belum berstatus tersangka, pihaknya tetap memberikan peringatan tegas.
"Penertiban sumur minyak ilegal kita lakukan mulai dari tahap preemtif dengan memberikan imbauan dari Sat Bimas dan Intel untuk para penambang menghentikan semua aktivitas mereka," tegasnya.
Peringatan keras ini cukup beralasan mengingat aktivitas mereka dilarang undang-undang. Kemudian tahap preventif dan represif dengan melibat 200 personel gabungan langsung ke lokasi untuk penertiban.
"Sampai saat ini sudah lebih 200 sumur ilegal yang ditutup dan kita pastikan tidak akan beroperasional lagi," jelasnya. (dho)
Ket foto : Tim gabungan ketika menutup tempat aksi illegal driling di Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
