Kasus Pembunuhan Suami
FAKTA Baru Istri Ajak Suami Hubungan Badan, Desahan Panjang Menggoda, RUPANYA Kode PIL Beraksi
Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Banguntapan, Bantul di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021).
"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil.
Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar.
Kemudian diputuskan memakai mobil," sambungnya.
Ia melanjutkan pembunuhan yang dilakukan oleh keduanya memang sudah direncanakan cukup matang. Kedua tersangka merencanakan pembunuhan sekitar satu bulan.
Terkait motif, AKP Ngadi menyebut adanya cinta segitiga antara tersangka KI, tersangka NK, dan korban.
Kedua tersangka juga sering diancam akan dibunuh oleh korban.
"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban.
Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus.
Motifnya pembunuhan cinta segitiga,"lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (maw)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pembunuhan di Bantul, Desahan Jadi Kode Hingga Tersangka Ibadah dan Makan Sate Bersama, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/22/fakta-pembunuhan-di-bantul-desahan-jadi-kode-hingga-tersangka-ibadah-dan-makan-sate-bersama?page=all.
Editor: Eko Sutriyanto