Dampak Pandemi, Permintaan Pembuatan Paspor Turun Drastis, Merosot Hingga 95 Persen
Sebelum masa pandemi permohonan membuat paspor sebanyak 150-200 permohonan setiap hari. Namun saat pandemi ini hanya 15-20 per hari.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pandemi Covid-19 berdampak pada permintaan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Palembang. Jumlah pengajuan permohonan pembuatan paspor turun drastis hingga 95 persen dibanding sebelum masa pandemi.
"Saat pandemi Covid-19 ini yang mengajukan permohonan pembuatan paspor 15-20 per hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Azwar Anas, Kamis (22/4/2021).
Dia jelaskan, sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian mengatur tentang keluar masuk warga negara Indonesia dan warga negara asing dari dan ke wilayah Indonesia.
"Terkait dengan pembuatan paspor di masa pandemi ini cukup menurun drastis, hampir 95 persen turunnya dibandingkan sebelum adanya pandemi Covid-19," katanya.
Azwar Anas menjelaskan, kalau sebelum masa pandemi permohonan membuat paspor sebanyak 150-200 permohonan setiap hari. Namun saat pandemi ini hanya 15-20 per hari.
Penyebab turunnya permintaan pembuatan paspor bisa karena akibat pandemi Covid-19 negara-negara banyak menutup pintu masuk warga negara asing seperti Malaysia, Singapura, Arab Saudi dan lain-lain.
"Khususnya Arab Saudi ini banyak warga Palembang yang umrah dan haji. Namun kini Arab Saudi melarang negara Indonesia masuk ke Arab Saudi," katanya.
Karena itu jumlah masyarakat untuk membuat paspor berkurang. Sebab warga Palembang ini kebanyakan kalau tidak umrah ya jalan-jalan ke negara terdekat seperti Malaysia dan Singapura. Ada juga yang bekerja disana.
"Yang buat paspor saat ini kebanyakan untuk persiapan, siapa tahu negara-negara tersebut mulai membuka. Karena paspor ini kan berlaku selama lima tahun," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan penurunan pembuatan paspor di imigrasi. Tentunya dengan penurunan ini berdampak pada penerimaan negara bukan pajak oleh imigrasi yang notabenenya disetorkan kepada negara.
"Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir. Untuk itu kita juga melakukan inovasi yaitu Eazy Paspor, artinya sangat muda untuk mendapatkan paspor," katanya.
Untuk Eazy Paspor ini syaratnya sama seperti pada umumnya yaitu menyiapkan KK, KTP, akte kelahiran dan menyiapkan surat permohonan ke imigrasi. Sedangkan untuk pesertanya minimal 50 orang, atau dilakukan secara kolektif.(linda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/1imigrasi.jpg)