Apa Hukum Berkumpul Melakukan Zikir Bersama di Halaqah? Akan Lebih Sempurna Jika Diamalkan Saat Ini
Selain menenangkan jiwa, zikir juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Zikir merupakan salah satu aktivitas yang bertujuan untuk mengingat Allah Subhanahuwata'ala.
Umat muslim melakukan zikir untuk ibadah lantaran di dalamnya terkandung kalimat pujian terhadap Allah.
Sehingga dengan melakukan zikir dapat membuat orang tentram dan damai.
Selain menenangkan jiwa, zikir juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Bacaan zikir yang paling utama ialah kalimat "Laa Ilaaha Illallaah", sedangkan doa yang paling utama ialah"Alhamdulillah".
Lantas bagaimana jika zikir dilakukan secara bersama dalam sebuah perkumpulan?
Apakah diperbolehkan? Berikut ulasan selengkapnya disampaikan Ustaz Abdul Somad melalui 30 Fatwa Seputar Ramadhan.
Baca juga: Lebih Utama Diamalkan Saat Ramadhan, Berikut Bacaan Dzikir Petang Lengkap Dengan Latin & Artinya

Baca juga: Jangan Terburu-buru Selesai Sholat 5 Waktu, Lantunkan Bacaan Dzikir & Doa Ini Lengkap Dengan Artinya
Baca juga: Apakah Membaca Dzikir di Antara Sholat Tarawih Disebut Bidah? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Zikir Dengan Suara Jahr
Berikut ini hukum berzikir dengan suara jahr dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.
Pengertian bacaan jahr merupakan bacaan surah atau ayat Alquran yang dibacakan dengan suara keras.
Biasanya imam sholat membacakan ayat Alquran atau surah dalam sholat maghrib, isya, subuh dan sholat jum'at.
Ada pula ayat yang dibaca dengan suara sirr.
Pengertian bacaan sir yakni bacaan surah atau ayat Alquran yang dibacakan oleh imam dengan suara kecil.
Imam membaca surat atau ayat Alquran secara sir pada sholat ashar dan sholat dzuhur.
Lantas, bagaimana hukum berzikir dengan suara jahr? Apakah termasuk bid'ah?
Berikut ini hukum zikir dengan suara jahr dijelaskan Ustaz Abdul Somad melalui 30 Fatwa Seputar Ramadhan.
Baca juga: Apakah Membaca Dzikir di Antara Sholat Tarawih Disebut Bidah? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Berdasarkan Fatwa Syekh DR. Ali Jum’ah, berikut ini hukum berzikir dengan suara jahr.
Pertanyaan:
Apakah zikir dengan suara jahr itu bid’ah?
Jawaban:
Dianjurkan bertasbih dan lainnya dengan suara sedang, demikian menurut mayoritas Fuqaha’ (ahli Fiqh),
berdasarkan firman Allah Swt:
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan
carilah jalan tengah di antara kedua itu”. (Qs. Al-Isra’ [17]: 110).
Rasulullah Saw melakukan itu.
Diriwayatkan dari Qatadah, bahwa Rasulullah Saw keluar pada suatu malam, beliau dapati Abu
Bakar sedang shalat dengan merendahkan suaranya.
Rasulullah Saw lewat, beliau dapati Umar sedang shalat menyaringkan suaranya.
Ketika mereka berdua berkumpul bersama Rasulullah Saw, beliau berkata, “Wahai Abu Bakar, aku lewat ketika engkau sedang shalat, mengapa engkau merendahkan suaramu?”.
Abu Bakar menjawab, “Aku telah memperdengarkan Dia yang aku seru wahai Rasulullah”.
Rasulullah Saw menjawab, “Keraskanlah sedikit”.
Rasulullah Saw berkata kepada Umar, “Aku lewat ketika engkau sedang shalat, mengapa engkau mengeraskan suaramu?”.
Umar menjawab, “Wahai Rasulullah Saw, aku membangunkan orang yang tidur dan mengusir setan”.
Rasulullah Saw berkata, “Rendahkanlah sedikit suaramu”. (HR. Abu Daud, Ibnu Khuzaimah, ath-Thabrani dalam al-Ausath dan al-Hakim dalam al-Mustadrak).
Baca juga: Lebih Utama Diamalkan Saat Ramadhan, Berikut Bacaan Dzikir Petang Lengkap Dengan Latin & Artinya
Sebagian Salaf menganjurkan menyaringkan suara ketika membaca takbir dan zikir setelah shalat wajib.
Mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, ia berkata:
“Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat ketika aku mendengar (mereka berzikir dengan
suara nyaring)”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Karena menyaringkan suara ketika berzikir itu lebih banyak dalam pengamalan dan lebih merenungkan makna, manfaatnya untuk menyadarkan hati orang-orang yang lalai.
Pendapat yang paling baik dalam masalah ini adalah pendapat yang dinyatakan oleh pengarang Maraqi al-Falah setelah menggabungkan hadits-hadits dan pendapat para ulama yang berbeda pendapat antara keutamaan sirr dan jahr dalam masalah zikir dan doa, beliau berkata, “Itu berbeda sesuai pribadi masing-masing, kondisi, waktu dan tujuan.
Jika khawatir riya’ atau mengganggu orang lain, maka lebih afdhal dengan cara sirr.
Ketika seseorang merasa kehilangan apa yang sedang ia zikirkan, maka lebih afdhal dengan cara jahr”.
Dengan demikian maka zikir dengan cara jahr bukanlah perbuatan bid’ah dan boleh dilakukan.
Bahkan terkadang lebih menguatkan hati dan lebih membuat konsentrasi, jika terhindar dari riya’.
Wallahu a’lam.
Baca juga: Jangan Terburu-buru Selesai Sholat 5 Waktu, Lantunkan Bacaan Dzikir & Doa Ini Lengkap Dengan Artinya
SUBSCRIBE US