Penista Agama

Polri Buru Tersangka Penista Agama Jozeph Paul Zhang, Klaim Sudah Lepas Status WNI

Jozeph Paul Zhang masuk daftar buronan Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Jozeph Paul Chang saat tampil di viedo YouTube Hagios Europe 

Sebelumnya, jajaran kepolisian segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap warganet yang mengaku nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono.

Polri telah menerima banyak laporan polisi yang memprotes terkait konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang

Satu di antaranya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim. Laporan itu didaftarkan pada tanggal 17 April 2021 lalu.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol," kata Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin kemarin.

Menurut Rusdi, saat ini Jozeph Paul diduga kuat berada di Jerman.

Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti keberadaan pelaku.

Dijelaskan Rusdi, penetapan DPO terhadap Jozeph menjadi dasar Interpol untuk menerbitkan "red notice".

Hal ini menjadi dasar pihak kepolisian membekuk Jozeph yang berada di luar negeri.

"Daftar pencarian orang (DPO) ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice. Sekali lagi rekan sekalian, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama sama dengan instansi terkait lainnya," katanya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi.

"Yang terpenting, masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," tukas dia.

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat(2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) tentang ujaran SARA, suku, agama, ras dan antar-golongan.

Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf-a KUHP.

____________________________

Sumber: Kompas.com, judul "jozeph-paul-zhang-mengaku-sudah-lepas-status-wni"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved