Ingin Kuliah di PKN STAN? Ini Syarat dan Cara Dafarnya
Anda tertarik di sekolah kedinasan? Daftar yuk di PKN STAN yang bersama 7 Sekolah Kedinasan membuka pendaftaran seleksi masuk tahun ajaran 2021/2022
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Bagi anda yang tertarik dengan sekolah kedinasan, inilah saatnya untuk mendaftar.
Pasalnya, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bersama dengan tujuh Sekolah Kedinasan pada tahu 2021 ini membuka pendaftaran seleksi masuk tahun ajaran 2021/2022.
Dilansir dari laman resmi STAN, mulai 2021 PKN STAN punya tiga bagi ay program studi, yaitu Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.
Lulusan Prodi D4 nantinya dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program reguler atau program afirmasi dari lulusan SMA sederajat, seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan pada APBN.
Namun, PKN STAN nggak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.
Baca juga: Beasiswa Cargill Global Scholars Telah Dibuka, Dapat Tunjangan Rp 36 Juta Per Tahun, Ini Syaratnya
Baca juga: Beasiswa S2 dan S3 dari Pemerintah Malaysia, Berminat, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat rata-rata nilai ijazah dan nilai minimal UTBK
Salah satu syarat administrasi pendaftaran PKN STAN 2021 adalah nomor UTBK.
Peserta nggak perlu memasukkan nilai UTBK di dalam portal saat pendaftaran, cukup nomor UTBK dan panitia akan menarik data langsung dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Bila peserta telah mengikuti UTBK tahun lalu, untuk bisa mendaftar peserta harus kembali mengikuti UTBK tahun 2021.
Terkait nilai UTBK, untuk bisa lolos seleksi peserta harus memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
Simak nih persyaratan pendaftaran STAN 2021:
Persyaratan lulusan
Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah nggak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) nggak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah nggak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 nggak diperkenankan untuk mendaftar.
Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.
Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
Bagi pria nggak bertato/bekas tato dan nggak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan
lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Bagi wanita nggak bertato/bekas tato dan nggak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan nggak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk nggak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Peserta nggak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik.
Pendaftaran Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id Informasi resmi dan lengkap tentang syarat dan tata cara pendaftaran PKN STAN dapat dilihat melalui laman http://www.pknstan.ac.id/article/seleksi-penerimaan-mahasiswa-baru-2021.
