Menkes : Perdebatkan Vaksin Nusantara Secara Ilmiah Jangan Politis, Kapuspen ; Bukan Program TNI

Vaksin ini sesuatu yang sifatnya sangat saintifik, sangat ilmiah, jadi tolong dibicarakan di tatanan ilmiah, seminar-seminar, jurnal-jurnal ilmiah

Editor: Azwir Ahmad
Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

SRIPOKU.COM, JAKARTA  - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan  pro-kontra terkait penelitian vaksin semestinya hanya  terjadi di antara para peneliti dalam ranah keilmuan.

Karena itu dia meminta perdebatan soal vaksin Nusantara berjalan secara ilmiah dan tidak politis.

 "Jangan dilakukan di tataran media atau tataran politik, atau di mana. Masa yang debat pemred (pemimpin redaksi) atau ahli media, politisi. Ini kan enggak cocok, ini sesuatu yang sifatnya sangat ilmiah, jadi biarkan para ilmuan berdebat di tataran ilmiah," ujar Budi, dalam Forum Diskusi Bersama Menkes, Minggu (18/4/2021) malam.

Dalam diskusi tersebut Budi menyarankan perdebatan mengenai vaksin Nusantara berlangsung secara ilmiah. Misalnya, dalam seminar atau melalui jurnal ilmiah.

"Vaksin ini setelah saya pelajari, saya bukan ahlinya, ini sesuatu yang sifatnya sangat saintifik, sangat ilmiah, jadi tolong dibicarakan di tatanan ilmiah, seminar-seminar, jurnal-jurnal ilmiah," kata Budi.

 Budi pun menegaskan, pengembangan vaksin Nusantara sudah semestinya dilakukan atas kaidah ilmiah dan protokol yang baku. Dengan demikian, mekanisme penelitian vaksin tidak boleh dipersingkat.

 "Itu benar-benar harus dibikin berdasarkan kaidah ilmiah dan protokol kesehatan yang baku dan tetap. Itu tolong jangan di-shortcut," tegas dia.

Diberitakan vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai polemik. Pasalnya, pengembangan vaksin Nusantara ini dinilai tidak mengikuti kaidah saintifik pengujian vaksin pada umumnya.

Namun sejumlah anggota DPR justru menawarkan diri menjadi relawan dalam pengembangan vaksin Nusantara.

Pengambilan sampel darah terkait uji klinik fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Sikap sejumlah anggota DPR ini menjadi kontroversi lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK).

 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan proses pembuatan Vaksin Nusantara melompati proses yang telah disepakati.

 Menurut Penny, seharusnya Vaksin Nusantara harus melalui tahapan praklinik terlebih dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I. Namun, tim yang memproses vaksin tersebut menolak.

“Nah Vaksin Nusantara itu loncat, pada saat itu sebenarnya di awal-awal pada saat pembahasan awal itu tidak, harus preclinic dulu ya, tapi mereka menolak,” kata Penny kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Dikatakan, Penny kemudian memberikan izin dengan syarat penyerahan laporan atas tiga subjek dalam proses pengembangan vaksin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved