Mengaku Jadi Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Tantang Beri Rp 1 Juta Bagi yang Melaporkannya ke Polisi

Jozeph Paul Zhang kini tengah diburu polisi seusai diduga melakukan penistaan agama Islam.

Editor: adi kurniawan
ist
Penyidik Bareskrim Polri mulai mendalami video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. 

Selanjutnya ia menyebut kerap menulis artikel, buku, serta tulisan di media sosial yang bertujuan memuridkan umat beragama lain.

Jozeph kerap mengadakan seminar bertajuk Menjawab Iman Kristen.

Pengakuannya menyebut telah membaptis ratusan orang Islam melalui pemberitaan Injil secara lisan maupun tulisan di Benua Eropa.

Akibat pengakuannya yang mengejutkan itu, Jozeph kini diburu polisi.

Ia dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 17 April 2021.

Tuduhannya yakni dugaan penistaan agama dan dugaan pidana ujaran kebencian.

Dalam videonya, Jozeph membuat konten video yang menyinggung ajaran agama Islam terkait puasa dan pengakuan sebagai nabi.

Sosok Jozeph menuai kecaman dari berbagai pihak.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas turut menyesalkan sikap Jozeph.

"Saya berharap ada penegakan hukum atas intoleransi yang sudah mengarah ke penistaan ini," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (18/4/2021).

Beredar informasi bahwa Jozeph ber-KTP Salatiga, Jawa Tengah.

Hal ini juga turut diselidiki oleh aparat kepolisian.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved