Kaget Tiba-tiba Didatangi Polisi, Sebab Anggota Kepolisian Berkeliaran di Desa Tempirai Jelang PSU

"Saya sempat kaget didatangi petugas dari kepolisian bersenjata lengkap bersama dari KPU dan Bawaslu," ujar seorang warga Desa Tempirai.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Petugas KPU PALI saat membagikan surat undangan untuk Pemilih pada PSU PALI. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai membagikan undangan bagi warga yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS yang menggelar PSU.

Hal ini dilakukan tiga hari jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI, Minggu (18/4/2021).

Pembagian undangan yang dilakukan KPPS, PPS dan PPK serta komisioner KPU juga dikawal ketat kepolisian bersenjata lengkap dan diawasi pihak Bawaslu PALI yang mendatangi rumah-rumah warga yang tercatat pada DPT di TPS PSU.

Pesan Kabid Humas Polda Sumsel untuk Pelaku Curanmor di Palembang: Jangan Salahkan Kami!

Neli (30), warga desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara yang memilih di TPS 06 Tempirai, mengaku telah menerima surat undangan

"Saya sempat kaget didatangi petugas dari kepolisian bersenjata lengkap bersama dari KPU dan Bawaslu, tapi rupanya hanya untuk memberikan surat undangan." ungkapnya, Minggu.

Dengan demikian, tentu dirinya akan datang ke TPS untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati PALI karena kebetulan TPS dekat kediamannya.

"Harapan saya, PSU ini selain menjadi sejarah baru di kabupaten ini juga bisa berjalan aman dan damai," katanya.

Jadwal Tes CPNS Selalu Meleset Dari Perkiraan Awal, BKN Ungkap Alasannya Gara-Gara Ini

Sementara itu, Sunario SE, Ketua KPU PALI bahwa pembagian undangan langsung dimonitor komisioner KPU yang dibagi di setiap TPS. 

"Seluruh komisioner turun langsung untuk memonitoring jalannya penyerahan surat undangan.

Karena surat undangan harus sampai ditangan warga bersangkutan tidak boleh diwakilkan," ungkap Sunario, Minggu.

Batas akhir penyerahan surat undangan disebutkan Sunario hingga H-1 dengan pengawasan dan pengawalan ketat dari Bawaslu dan kepolisian. 

"Agar surat undangan sampai kepada warga yang bersangkutan, kita ajak pemerintah desa untuk mengawal jalannya penyerahan undangan.

Karena pemerintah desa yang tahu persis warganya. Juga kita ajak kepolisian serta Bawaslu," ujarnya.

Pesan Kabid Humas Polda Sumsel untuk Pelaku Curanmor di Palembang: Jangan Salahkan Kami!

Dijelaskan Sunario bahwa pada TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara tercatat DPT berjumlah 362 ditambah 2 orang Daftar Pemilih Pindahan (DPPH).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved