Kasus Dukun Cabul

TAK Sadar, 4 Ibu Muda, Serempak Tanggalkan Busana Usai Disembur Mantra: Nafsu Dukun Terpuaskan

Saat beraksi, pelaku meminta korban masuk ke kamar indekosnya. Para korban itu lantas diminta untuk membuka seluruh pakaian.

Editor: Wiedarto
istimewa
Ilustrasi dukun cabul 

SRIPOKU.COM, KUPANG--Empat ibu muda di Kota Kupang tak sadar usai disembur air bercampur tanah oleh SM alias S (42).SM mengaku sebagai dukun sakti atau bahasa di Kota Kupang sebagai tim doa.

Pria asal Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan itu pun leluasa melakukan sesuka hatinya terhadap ibu-ibu yang datang meminta tolong kepadanya.

Mereka merupakan warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha membenarkan adanya kejadian itu.

"Kami tangkap pelaku karena mencabuli empat orang ibu rumah tangga," ungkapnya, Kamis (15/4/2021) pagi.

Adapun empat ibu rumah tangga yang menjadi korban masing-masing berinisial YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).

SM yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu mengaku dukun yang mampu mengobati sejumlah penyakit.

Kemudian para korban yang tinggal bertetangga dengan pelaku meminta bantuan.

"Kepada para korban, pelaku ini mengaku sebagai dukun atau tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya," ungkap Hasri.

SM mengaku sebagai tim doa hingga korban percaya lalu meminta bantuannya untuk mendoakan, serta menyembuhkan mereka.

Terungkapnya kasus tersebut ketika seorang adik korban berinisial AS datang ke rumahnya.

Saat itu adik AS tertarik untuk didoakan oleh pelaku sehingga sembuh dari penyakit yang diderita.

Saat bertemu pelaku, adiknya AS dibuat kaget dengan pernyataan pelaku.

Adik AS diminta untuk menanggalkan busana dalam kamar.

Karena merasa janggal, adik dari AS pun menolak permintaan pelaku.

Setelahnya, Adik AS pulang dan menceritakan kepada kakaknya.

Kakanya kemudian curhat ke rekannya yang lain termasuk para tetangga.

Akhirnya terungkap ternyata tiga korban yang lain juga mengalami hal yang sama.

Para korban pun menceritakan kepada suami mereka dan melapor ke Mapolres Kupang Kota.

Mendapat laporan itu. polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di tempat kosnya.

Diketahui pelaku ternyata telah memiliki istri dan empat orang anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan kasusnya dalam proses penyidikan," kata Hasri.

Hasri mengungkapkan. para korban datang dengan masalahnya masing-masing.

Pelaku menggunakan kitab suci dan pisau saat bertemu para korban.

"Pelaku ini juga mengambil tanah dan air, kemudian dimasukkan ke mulut lalu menyemburkan ke tubuh para korban," kata Hasri.

Saat beraksi, pelaku meminta korban masuk ke kamar indekosnya. Para korban itu lantas diminta untuk membuka seluruh pakaian.

Pelaku mulai melancarkan aksi cabulnya ke para korban setelah menyemburkan air bercampur tanah.

Ketika itu, para korban tidak berani menceritakan pengobatan yang mereka alami itu kepada suami mereka.

Para korban mengaku tidak sadar sehingga dimanfaatkan pelaku untuk berbuat sesuka hati.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Disembur Air Bercampur Tanah, Para Ibu Muda Di Kupang Klepek-klepek Di Hadapan Tim Doa, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/04/17/disembur-air-bercampur-tanah-para-ibu-muda-di-kupang-klepek-klepek-di-hadapan-tim-doa?page=all.

Editor: Guruh Budi Wibowo

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved