Kasus Dukun Cabul
TAK Sadar, 4 Ibu Muda, Serempak Tanggalkan Busana Usai Disembur Mantra: Nafsu Dukun Terpuaskan
Saat beraksi, pelaku meminta korban masuk ke kamar indekosnya. Para korban itu lantas diminta untuk membuka seluruh pakaian.
Setelahnya, Adik AS pulang dan menceritakan kepada kakaknya.
Kakanya kemudian curhat ke rekannya yang lain termasuk para tetangga.
Akhirnya terungkap ternyata tiga korban yang lain juga mengalami hal yang sama.
Para korban pun menceritakan kepada suami mereka dan melapor ke Mapolres Kupang Kota.
Mendapat laporan itu. polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku di tempat kosnya.
Diketahui pelaku ternyata telah memiliki istri dan empat orang anak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan kasusnya dalam proses penyidikan," kata Hasri.
Hasri mengungkapkan. para korban datang dengan masalahnya masing-masing.
Pelaku menggunakan kitab suci dan pisau saat bertemu para korban.
"Pelaku ini juga mengambil tanah dan air, kemudian dimasukkan ke mulut lalu menyemburkan ke tubuh para korban," kata Hasri.
Saat beraksi, pelaku meminta korban masuk ke kamar indekosnya. Para korban itu lantas diminta untuk membuka seluruh pakaian.
Pelaku mulai melancarkan aksi cabulnya ke para korban setelah menyemburkan air bercampur tanah.
Ketika itu, para korban tidak berani menceritakan pengobatan yang mereka alami itu kepada suami mereka.
Para korban mengaku tidak sadar sehingga dimanfaatkan pelaku untuk berbuat sesuka hati.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Disembur Air Bercampur Tanah, Para Ibu Muda Di Kupang Klepek-klepek Di Hadapan Tim Doa, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/04/17/disembur-air-bercampur-tanah-para-ibu-muda-di-kupang-klepek-klepek-di-hadapan-tim-doa?page=all.
Editor: Guruh Budi Wibowo