Puasa Ramadhan 2021

Hukum Perempuan ke Masjid Melaksanakan Sholat Tarawih, Diperbolehkan Selama Menghindari Hal ini!

Para kaum perempuan yang juga antusias untuk menunaikan sholat tarawih secara berjamaah di masjid, bagaimana hukumnya? Berikut penjelasannya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
Hukum sholat tarawih di masjid bagi perempuan 

Jika anak-anak menimbulkan keributan di masjid, mengganggu orang-orang yang shalat karena menangis dan berteriak-teriak, maka selayaknya anak-anak tidak dibawa ketika shalat.

Karena hal itu, meskipun dibolehkan pada shalat lima waktu karena waktunya singkat, tidak layak dilakukan pada shalat Tarawih karena waktunya panjang dan anak-anak tidak sabar terhadap ibu mereka pada waktu yang
lama tersebut.

Adapun wanita bercerita di dalam masjid, sama seperti laki-laki, tidak boleh mengeraskan suara kecuali jika dibutuhkan untuk itu.

Terlebih lagi cerita-cerita urusan dunia. Masjid didirikan bukan untuk itu, akan tetapi untuk ibadah dan ilmu.
Wanita yang memiliki semangat untuk menjalankan agama agar menjaga lidahnya di rumah
Allah Swt agar tidak mengganggu orang yang melaksanakan shalat atau majlis ilmu.

ilustrasi
Update 12 April 2021. (https://covid19.go.id/)

Jika perlu untuk bicara, maka hendaklah dengan suara yang pelan dan sesuai kebutuhan.

Tidak keluar dari sikap menjaga harga diri dalam hal bicara, pakaian dan cara berjalan.

Disini saya ingin menyampaikan kalimat yang santun bahwa sebagian suami terlalu cemburu kepada istri sehingga menekan, tidak mendukung sikap perempuan pergi ke masjid, meskipun ada dinding yang tinggi yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan, yang tidak pernah ada di zaman Rasulullah Saw dan para shahabatnya, dinding yang dapat menghalangi perempuan mengetahui gerakan imam melainkan dengan suara dan pendengaran.

Baca juga: Bacaan Doa Buka Puasa Selain Allahumma Lakasumtu, Ini Lafaznya Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Arti

Ada sebagian laki-laki yang tidak mau bercerita di masjid, mereka tidak mengizinkan orang lain membisikkan satu kata ke telinga istrinya, meskipun itu dalam urusan agama.

Ini adalah sikap yang kurang santun, cemburu yang dicela sebabagaimana yang dinyatakan dalam hadits:

“Sesungguhnya sebagian dari cemburu itu ada yang disukai Allah Swt dan ada pula yang dimurkai Allah Swt”, yaitu cemburu yang bukan pada sesuatu yang meragukan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Kehidupan moderen telah membuka banyak pintu bagi perempuan.

Perempuan bisa keluar rumah ke sekolah, kampus, pasar dan lainnya.

Akan tetapi tetap dilarang untuk pergi ke tempat yang paling baik dan paling utama yaitu masjid.

Saya menyerukan tanpa rasa sungkan, “Berikanlah kesempatan kepada perempuan di rumah Allah Swt, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasihat dan mendalami agama Islam. Boleh memberikan kesempatan bagi mereka selama tidak dalam perbuatan maksiat dan sesuatu yang meragukan.

Selama kaum perempuan keluar rumah dalam keadaan menjaga kehormatan dirinya dan jauh dari fenomena Tabarruj (bersolek ala Jahiliah) yang dimurkai Allah Swt”. Walhamdu lillah Rabbil’alamin.

Baca juga: Bolehkah Orang yang Sedang Berpuasa Disuntik, Pakai Obat Tetes & Celak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

SUBSCRIBE US

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved