Tahun Ini Perusahaan Diminta Bayar Penuh THR, Menko Airlangga Minta Komitmen Pengusaha
Pemerintah berupaya agar pemberian THR dari pemberi kerja kepada karyawan tidak dilakukan secara bertahap atau dicicil.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Dalam pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) Lebaran karyawan atau pekerja tahun ini.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Menurut Airlangga, hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.
Airlangga menyebut fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja, merupakan salah satu bentuk insentif yang perlu dimanfaatkan oleh pengusaha.
Dia katakan, fasilitas ini perlu dimanfaatkan baik oleh para pengusaha di sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah berupaya agar pemberian THR dari pemberi kerja kepada karyawan tidak dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Namun dikatakan, pihaknya masih merancang sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional.
"Belum tentu dicicil. Untuk THR tahun ini kita sedang rumuskan dengan Dewan Pengupahan Nasional. Tentunya masukan-masukan dari serikat buruh atau pekerja kita perhatikan," kata Anwar seperti dikutip Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Akan tetapi, bila akhirnya pemberian THR diputuskan untuk dicicil, Kemenaker masih mempertimbangkan untuk memilah kriteria perusahaan yang diperbolehkan untuk melakukan metode tersebut.
Tak menutup kemungkinan, tahun ini Kemenaker juga akan menerapkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melunasi pembayaran THR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Karyawan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/04/02/130402826/menko-airlangga-minta-pengusaha-bayar-penuh-thr-karyawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/thr.jpg)