Berita Palembang

DPRD Minta Walikota Palembang Mendata Kembali Masyarakat Miskin Baru dan Status Tanah Pulau Kemaro

DPRD Kota Palembang Sampaikan 27 Rekomendasi LKPJ ke Walikota Palembang pada rapat paripurna yang digelar digelar hari ini dan sempat tidak kuorum

Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/MAYA CITRA ROSA
Penyerahan rekomendasi LKPJ dari DPRD Palembang kepada Walikota Palembang H Harnojoyo, Kamis (1/4/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat tidak kuorum, rapat paripurna DPRD Kota Palembang molor selama dua jam, Kamis (1/4/2021).

Hingga pukul 11.00 jumlah anggota DPRD Palembang yang hadir hanya 31 orang.

Seharusnya minimal 34 orang sehingga kuorum dan rapat bisa dimulai.

Sejumlah anggota DPRD Kota Palembang meminta agar para pimpinan tegas dalam memulai sebuah rapat dengan tepat waktu.

Anggota Komisi I DPRD Palembang dari fraksi PKS, H Ridwan Saiman mengkritisi ketepatan waktu pimpinan dan anggota lainnya saat diadakannya rapat paripurna.

"Saya ingin para pimpinan menegakkan kedisiplinan terhadap anggota, jika memang harus mulai, segera mulai," ujarnya.

Menurutnya, jika terus terjadinya ketidaksiplinan seperti ini, hal ini merugikan banyak pihak, terutama mitra yang sudah datang tepat waktu.

"Mitra kita juga punya tugas pelayanan publik. Jika terus tidak disiplin kita bisa merugi," ujarnya.

Meskipun sempat terjadi perdebatan, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Ir Sri Wahyuni akhirnya dilanjutkan.

Rapat yang membahas rekomendasi DPRD Kota Palembang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020, akhirnya tetap dilanjutkan dengan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palembang dari masing-masing komisi sebelumnya.

Rekomendasi seperti pendataan kembali mutakhir masyarakat miskin baru yang saat ini terus meningkat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperhatikan kembali pemanfaatan dan status tanah Pulau Kemaro yang akan menjadi destinasi wisata di Kota Palembang.

Setidaknya ada 27 rekomendasi yang sudah dikumpulkan dari masing-masing komisi yang sudah dibacakan.

"Mohon untuk dapat direalisasikan oleh pemerintah Kota Palembang sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ujarnya.

Rekomendasi LKPJ tersebut diberikan kepada Walikota Palembang, H Harnojoyo menerima 27 item untuk akan dilaksankan rekomendasi tersebut.

"Kami terima dan akan dilanjutkan untuk dapat dilaksanakan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved