Berita Selebriti
Teddy Bereaksi Pasca Dipolisikan, Tantang Balik Rizky Febian soal Bukti Penitipan Harta: Asal Bicara
Ali Nurdin, S.H mewakili Teddy mengungkap ada strategi yang akan dia dan klien lakukan dalam hal menyikapi laporan Rizky Febian.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Kini resmi dilaporkan Rizky Febian terkait harta peninggalan Lina, Teddy bereaksi.
Secara tegas, Teddy mengaku akan menghadapi laporan Rizky Febian terhadapnya.
Namun, Teddy kini menanyakan balik bukti penitipan harta yang dilakukan Rizky Febian pada Lina.
Setahun berlalu kasus harta peninggalan Lina memang belum menempuh titik akhirnya.
Lantaran hal tersbeut, bak kesabarannya telah habis Rizky Febian pun nekat melaporkan Teddy ke polisi.
Pasalnya diketahui total aset Lina yang masih di pegang Teddy berjumlah hingga miliaran rupiah dan diketahui harta tersebut merupakan titipan Rizky Febian.
Lantaran hal itu, tak tanggung-tanggung, Rizky Febian sampai melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus.
Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Baca juga: Desiree Menangis Akui 8 Tahun Tak Berhubungan Suami Istri dengan Hotma Sitompul, Padahal Serumah!
Baca juga: 10 Tahun Dinantikan, Ini 5 Fakta Putra Zaskia Sungkar yang Baru Lahir, Haru Irwansyah Lantunkan Azan
Tahu dirinya kini telah dilaporkan Rizky Febian, Teddy pun memberikan reaksinya.
Tak segan-segan Teddy pun menanyakan bukti bila Rizky Febian benar telah menitipkan hartanya pada Lina.
Hal itu terlihat di kanal YouTube KH Infotainment baru-baru ini.
Ali Nurdin, S.H mewakili Teddy mengungkap ada strategi yang akan dia dan klien lakukan dalam hal menyikapi laporan Rizky Febian.
Disebutkan juga bila Teddy Pardiyana siap menghadapi pihak kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan di sana," kata Ali Nurdin.
Lebih lanjut, Ali Nurdin pun meminta pihak Rizky Febian untuk memberikan bukti penitipan harta tersebut sebagai penguat laporan.
"Kalau toh memang itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang kan harus dibuktikan dulu. Itu transfernya kapan, buktinya mana. Jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa, " imbuhnya.
Baca juga: Tak Mau Beda dengan Ashanty, Krisdayanti Minta Aurel Hormati Raul Lemos, Singgung soal Status: Wajib
Baca juga: Bulan Pernikahannya Dibongkar Sahabat, Luna Maya Malu-malu Ungkap Sosok Kekasih, Fotonya Bocor!
Sementara itu Dilansir dari YouTube Cumi-cumi, Kombes Pol Erdi menjelaskan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."
"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.
Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.
"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya."
"Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.
Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.
Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.
Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.

Baca juga: Pantes Hotman Paris Tak Berkutik, Sosok Agustianne Marbun Tak Sembarangan, Lebih Kaya dari Suami!
Baca juga: Sudah Punya Isteri Cantik Masih Selingkuh, Ada Apa dan Kenapa Ya?
Sama dengan Kombes Pol Erdi, pihak pengacara Rizky Febian pun buka suara terkait pelaporan kliennya tersebut.
"Kami sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya dilansir dari Tribunstyle.com.
Putra sambung Nathalie Holscher itu melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tidak ada kejelasan untuk menjelaskan aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
"(Teddy Pardiyana) Tidak ada itikad baik. Kami melakukan upaya hukum," ucap Ferry Hudaya.
Awalnya, kata Ferry Hudaya, Teddy Pardiyana berjanji akan menjelaskan daftar aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah pada 1 Maret 2021.
Namun Teddy Pardiyana minta mundur satu minggu.
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi. Tanggal 7 Maret lalu minta waktu lagi sampai 14 Maret dan tetap kami berikan," kata Ferry Hudaya.
Janji itu tidak dipenuhi Teddy Pardiyana hingga minta waktu tambahan satu minggu sampai 21 Maret 2021.
Ketika ditagih pada 21 Maret lalu, Teddy Pardiyana justru tidak ada kabar sama sekali untuk menjelaskan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Kesabaran Rizky Febian habis dan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.