Berita Selebriti
Resmi Dipolisikan, Teddy Tak Mau Kalah Kini Serang Rizky Febian, Pengacara Ngotot Ahli Waris Bintang
Ali Nurdin menyatakan Teddy siap menghadapi laporan polisi Rizky Febian soal dugaan penggelapan harta peninggalan Lina.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Resmi dilaporkan Rizky Febian ke polisi rupanya tak membuat Teddy ketakutan.
Bahkan secara terang-terangan pihak kuasa hukum Teddy, masih menyebut bila kliennya merupakan ahli waris harta Lina.
Setahun berlalu kasus harta peninggalan Lina memang belum menempuh titik akhirnya.
Lantaran hal tersbeut, bak kesabarannya telah habis Rizky Febian pun nekat melaporkan Teddy ke polisi.
Pasalnya diketahui total aset Lina yang masih di pegang Teddy berjumlah hingga miliaran rupiah dan diketahui harta tersebut merupakan titipan Rizky Febian.
Rupanya pihak Teddy memberikan tanggapan santai terkait laporan tersebut.
Pihak Teddy justru menuding balik Rizky Febian tak memiliki itikad baik terkait polemik harta warisan itu.

Baca juga: Nangis Pilu Melaney Ricardo Ungkap Masalah Rumah Tangga, Akui Banyak Perbedaan dengan Tyson: Susah
Baca juga: Jelang Aurel Nikah, Ashanty Kesakitan hingga Dibawa ke RS, dr Terawan Turun Tangan, Tubuh Penuh Ruam
Dilansir dari Wartakota, Ali Nurdin, pihak kuasa hukum Teddy menyebut Rizky Febian justru tak ada itikat baik.
"Justru yang tidak ada itikad baik itu dari sana (Rizky Febian)," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Pertemuan terakhir Teddy dan Rizky Febian bahkan bicara soal perdamaian setelah muncul polemik perebutan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.
Namun sebaliknya Teddy justru dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat.
Lantaran hal itu pihak Teddy menyebut Rizky Febian tak ada itikat baik.
"Tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu adalah ahli waris almarhumah Lina Jubaedah," tegas Ali Nurdin.
"Sebanyak apapun uangnya, itu tidak bisa menutupi kenyataan bahwa Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhumah," lanjutnya.
Meski begitu Ali Nurdin menyatakan Teddy siap menghadapi laporan polisi Rizky Febian soal dugaan penggelapan harta peninggalan Lina.
"Pak Teddy siap dipanggil. Kita buktikan saja di polisi kebenarannya," ujar Ali Nurdin.

Teddy Bereaksi Pasca Dipolisikan, Tantang Balik Rizky Febian
Sementara itu tak segan-segan Teddy pun menanyakan bukti bila Rizky Febian benar telah menitipkan hartanya pada Lina.
Hal itu terlihat di kanal YouTube KH Infotainment baru-baru ini.
Ali Nurdin, S.H mewakili Teddy mengungkap ada strategi yang akan dia dan klien lakukan dalam hal menyikapi laporan Rizky Febian.
Disebutkan juga bila Teddy Pardiyana siap menghadapi pihak kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan. Kita akan buktikan di sana," kata Ali Nurdin.
Lebih lanjut, Ali Nurdin pun meminta pihak Rizky Febian untuk memberikan bukti penitipan harta tersebut sebagai penguat laporan.
"Kalau toh memang itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang kan harus dibuktikan dulu. Itu transfernya kapan, buktinya mana. Jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa, " imbuhnya.
Baca juga: 10 Tahun Dinantikan, Ini 5 Fakta Putra Zaskia Sungkar yang Baru Lahir, Haru Irwansyah Lantunkan Azan
Baca juga: Waktu Nikah Ayus Diungkap, Adik Nissa Sabyan Ungkap Reaksi Keluarga soal Isu Hamil: Udah Tahu Semua!
Lebih lanjut, dilansir dari YouTube Cumi-cumi, Kombes Pol Erdi menjelaskan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."
"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.
Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.
"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya."
"Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.
Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.
Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.
Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.