Kabar Terbaru Tentang Kepastian THR dan Gaji ke 13 PNS, TNI & Polri 2021, Sri Mulyani Beri Kode

Berikut ini adalah kabar terbaru tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2021.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM
Ilustrasi THR PNS 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini adalah kabar terbaru tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2021.

Hingga saat ini pemerintah belum merilis aturan yang dimaksud. Aturan pencairan THR biasanya diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Artinya, kemungkinan besar THR PNS akan dicairkan pada Mei mendatang.

Kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum menemui titik terang.

Berkaca dari tahun lalu dimana Covid-19 mulai menyerang Indonesia dan ikut melumpuhkan semua sendi perekonomin, THR hanya diberikan kepada kelompok PNS golongan tertentu saja.

THR biasanya akan diberikan sebesar 1 kali gaji dan ditransfer sekitar 2 minggu sebelum hari raya, dikutip dari artikel Tribun Pontianak berjudul 'KAPAN Pencairan THR & Pencairan Gaji 13 Tahun 2021 ? Cek Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2020 !'.

Tak hanya THR, PNS di Tanah Air juga akan menerima gaji 13 yang biasanya akan diberikan menjelang anak masuk sekolah tahun ajaran baru.

Melihat pengalaman tahun sebelumnya Gaji 13 terlambat ditransfer dengan sejumlah alasan.

Sementara penyaluran THR maupun gaji 13 tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan akan dilakukan.

Selain itu juga belum ada keputusan apakah semua PNS menerima THR serta gaji 13 tahun 2021 ini.

Baca juga: POLISI Periksa Keluarga Wanita Penembak di Mabes Polri, Siapa Sebenarnya Pelaku?

Baca juga: Sanksi Berat Akan Diterima Polwan & Polisi yang Digrebek di Kamar Hotel, Ini Kata Kapolda Jateng

Baca juga: Update Covid-19 di Pagaralam, Tersisa Satu Pasien Virus Corona Jalani Perawatan di RSUD Besemah

Pada tahun 2020 lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.

Pada saat itu tidak semua PNS menerima gaji 13.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Tidak seperti tahun lalu, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan  Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved