Chat Mesum Janji Mandi Bareng Jadi Bukti, Pasangan di Luar Nikah Pasrah, Sempat Tipu Petugas

Bahkan para pasangan mesum dan tertangkap juga pekerja seks komersial yang menjajak dirinya lewat aplikasi online.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Pasangan mesum terjaring razia mengaku suami istri di Tangsel: Chat Mesum Janji Mandi Bareng Jadi Bukti, Pasangan di Luar Nikah Pasrah, Sempat Tipu Petugas 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pria dan wanita muda yang merupakan Pasangan di Luar Nikah Pasrah.

Upaya mereka untuk lolos dari jerat hukum sudah tertutup, meski tipu petugas degan berpura-pura sebagai Pasangan Suami Istri.

Tindakan melanggar hukum telah mereka lakukan dengan berbuat zinah di Hotel.

Chat Mesum Janji Mandi Bareng Jadi Bukti, sehingga mereka tak dapat mengelak.

Sebut saja, L dan Wt, dua remaja ini mengaku berstatus sebagai Pasangan Suami Istri saat terciduk petugas dari Satu Pol PP di Hotel

"Mereka sempat menipu kita, sebab mengaku sebagai suami istri," ujar salah seorang petugas.

Menurut pria ini, mereka memang sempat percaya, namun prosedur tetap dilakukan dengan pemeriksaan khusus yang dilakukan kepada Pasangan di Luar Nikah tersebut.

Setelah keduanya mengaku sebagai Pasangan Suami Istri tetapi mengaku lupa membawa surat nikah, maka ponsel pun diperiksa.

Dari pesan whatsapp terlihat mereka sempat berkomunikasi sebelum bertemu.

"Ini ada Chat Mesum Janji Mandi Bareng" ujar Petugas.

Keduanya ketahuan janji mandi bareng di Hotel."Nanti mandi bareng ya," begitu chat mesum keduanya.

Setelah modusnya ketahuan, kedua muda-mudi ini pasrah digelandang petuhas Satu Pol.

Keduanya terlihat malu, Wt tampak menutup wajahnya dengan menggunakan kerudung, takut tersorot kamera. Sementara L sang pria hanya menundukkan wajahnya dalam-dalam.

Seperti diketahui, dalam Operasi yang digelar, petugas Sat Pol PP memang menelusuri seluruh koridor hotel-hotel kelas melati untuk melakukan Razia Pekat.

Hasilnya sebanyak 23 orang terjaring dalam razia di kamar Hotel di Tangerang Selatan Banten tersebut.

Kabid Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Tangesel Sapta Mulyana mengatakan, para pelaku ditangkap karena status mereka yang bukan suami istri.

Bahkan para pasangan mesum dan tertangkap juga pekerja seks komersial yang menjajak dirinya lewat aplikasi online.

Dalam operasi ini menurut Sapta, dilakukan di empat titik di mana ditangkap 16 pasanga nmesum."Mereka kita bawa ke kantor Pol PP dan dimintai keterangan," ujarnya.

Menurut dia, mereka dikenakan pasal melanggar aturan terkait Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 20212 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," jelasnya.

Kepergok dalam Kondisi Bugil

Bahkan dalam razia ini ada beberapa pasangan kepergok masih bugil.

Seperti wanita muda ini yang tengah diperiksa petugas, meminta waktu untuk mengenakan pakai lebih dulu, ketika hendak dibawa petugas ke kantor Pol PP.

Sebab saat digerebek dia hanya mengenakan pakaian seadanya dan handuk.

"Saya pakai baju dulu pak," ujarnya.

Sapta menilai banyak pasangan tanpa menikah dan praktek prostitusi terjadi.

"Di Penginapan yang diindikasikan terjadi praktik protutusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggerebekan," jelasnya.

Rasia Kawasan Serpong

Seperti diketahui, razia ini digelar oleh Sat Pol PP Tangerang Selatan yang menyusuri hotel-hotel di kawasan Serpong.

Razia ini bagian dari program pemerintah untuk menekan angka pelanggaran hukum dan prilaku seks bebas atau sek diluar nikah.

Baik itu yang dilakukan para remaja atau pun pria wanita dewasa, serta maraknya prostitusi online.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved