Berita PALI
Bentuk Badan Adhoc, KPU PALI Pastikan Anggaran Mencukupi Gelar PSU
Dijelaskan, pihaknya tidak menduga bahwa Pilkada PALI bakal terjadi PSU, sehingga tak sedikit pihak yang menanyakan soal anggarannya.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM, PALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan persiapan, sesuai tahapan - tahapan jelang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) diwilayah dua Kecaman.
Hal demikian sesuai hasil putusan Sidang PHP di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan register Nomor 16/PHP.BUP-XIX/2021 pada Senin (22/3/2021) kemarin yang menghasilkan PSU di Empat (4) TPS tiga desa dua kecamatan di Bumi Serepat Serasan.
Ketua KPU PALI, Sunario menjelaskan empat TPS digelar PSU berada di tiga desa dua kecamatan, yakni TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
Baca juga: Kapan PSU Atas Hasil Pilkada 2020 di PALI Digelar, Begini Penjelasan Ketua KPU PALI
Baca juga: Pj Bupati PALI Rosidin Hasan Tak Menyangka Bakal Ada PSU Pilkada 2020, Mau Pakai Dana dari Mana
Tahapan pelaksanaan PSU terus disiapkan, seperti mengaktifkan kembali dan merekrut anggota baru badan Adhoc (penyelenggara pemilu) seperti PPK, PPS dan KPPS.
Dijelaskan, pihaknya tidak menduga bahwa Pilkada PALI bakal terjadi PSU, sehingga tak sedikit pihak yang menanyakan soal anggarannya.
Dana Hibah dari Pemda PALI kepada KPU untuk Pilkada Tahun 2020 kemarin ada sebanyak Rp 40 Miliar untuk lima kecamatan.
"Kita pastikan, untuk anggaran sangat mencukupi di KPU PALI saat ini." ungkap Sunario, Sabtu (27/3/2021).
Persiapan lain, Sunario bilang, bahwa sementara ini pihaknya telah menyiapkan dua (2) ribu lembar surat suara dan kemudian akan melakukan pengecekan logistik lain, seperti bilik suara dan kotak suara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bercelana Dalam Merah Marun di Kebun Karet Tanah Abang PALI, Ada Bekas Luka
Baca juga: MOBIL Angkot Palimo Mogok di Tengah Jalan Sebelum Fly Over Polda, Sejak dari Pagi Belum Bergeser
"Dari 4 TPS dilakukan PSU. Tinggal persiapan yang lainnya, seperti melengkapi formulir C Pleno, Formulir Salinan, lembar daftar hadir dan lain-lain," jelasnya.
Sementara untuk rincian DPT di 4 TPS ini dengan jumlah 1549 suara.
Sedangkan yang menggunakan suara saat Pilkada kemarin ada sebanyak total 11216 suara.
Di luar daripada itu, lanjut dia, hal terpenting ialah tanggal pasti pelaksanaan PSU.
Dimana, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel dan KPU RI, sehingga apabila disetujui pihak pusat, maka akan langsung ditetapkan pelaksanaan PSU oleh komisioner di Bumi Serepat Serasan.
Baca juga: Berlaku Mulai 24 Maret 2021, Ini Besaran Denda Tilang Elektronik, Hati-hati Paling Mahal 750 Ribu!
Baca juga: Tadi Malam di Mata Najwa, Terungkap Ini Paling Disesali Greysia Poli saat Terusir dari All England
"Diperkirakan (Hari H PSU) bisa masuk Bulan Puasa. Untuk tanggal pastinya belum kita tentukan, kita lagi persiapan penyusunan tahapan, kebutuhan logistik, nanti akan kita umumkan jadwal dan tanggal PSU nya." jelasnya.
Persiapan lain, ialah menggelar rapat konsolidasi bersama Pemda PALI, TNI Polri serta pihak-pihak terlibat dalam PSU seperti pasangan Calon, sehingga menghasilkan demokrasi yang sesuai kehendak masyarakat.
Pihaknya menargetkan tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan PSU. Sebab, Kabupaten PALI pada Pilkada 2020 kemarin satu-satunya kabupaten digelar PSU di Sumatera Selatan.
"Kita berharap semua berjalan lancar dan maksimal yang menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten PALI," katanya.