Tidak Ada Mudik Lebaran 2021
BREAKING NEWS; Muhadjir Effendy : Tidak Ada Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
Untuk kedua kalinya Pemerintah tidak memberikan peluang bagi pemudik untuk menikmati lebaran Idul Fitri 2021 di kampung halaman.
SRIPOKU.COM—Untuk kedua kalinya Pemerintah tidak memberikan peluang bagi pemudik untuk menikmati lebaran Idul Fitri 2021 di kampung halaman.
Pertama kali larangan diberlakukan musim lebaran 2020 lalu di saat pandemic covid-19 masih meninggi.
Seperti diwartakan WARTAKOTALIVE bahwa Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.
Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.
Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir.
Masyarakat Diminta Bijak
Dua bulan lagi Umat Islam bakal merayakan Idul Fitri.
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan hendaknya perayaan Lebaran disikapi secara bijaksana dan dilakukan secara sederhana, mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah pun saat ini masih membahas kebijakan yang akan diambil saat Idul Fitri yang erat dengan tradisi mudik Lebaran.
Adanya tradisi mudik Lebaran berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).
Nantinya, kata Wiku, apa pun keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran, harus disikapi secara bijaksana.
Dilarang atau tidaknya mudik Lebaran kelak, masyarakat pun harus cermat untuk memutuskan dalam menghadapi hari raya Lebaran.
Masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat tradisi Lebaran menjelang.
"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ucap Wiku.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
Hal itu dikatakan Menhub saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang."
"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya.
Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.
Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.
"Kami sudah petakan beberapa isu penting."
"Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.
Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.
"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah," tuturnya.
Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."
"Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten."
"Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan," jelas Budi.
Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik Lebaran 2021 mendatang.
Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
"Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas," terangnya. (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/26/breaking-news-pemerintah-tiadakan-mudik-lebaran-2021-jatah-cuti-cuma-sehari?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/menko-muhadjir-effendy.jpg)