Mama Muda Selingkuh

SAKIT Hati Diselingkuhi, Istri Sengaja Goda Oknum Prajurit TNI:Diintai Suami Hubungan Badan di Rumah

Seorang Mama Muda terus mengoda oknum TNI hingga berkali-kali kepergok suami dan akhirnya kepergok sedang berhubungan intim.

Editor: Wiedarto
IST
Ilustrasi istri selingkuh 

SRIPOKU.COM--Perselingkuhan tentu saja tidak dibenarkan, apapun itu alasannya.

Seorang Mama Muda terus mengoda oknum TNI hingga berkali-kali kepergok suami dan akhirnya kepergok sedang berhubungan intim.

Fakta-fakta perselingkuhan antara Mama Muda dengan oknum anggota TNI berpangkat Pratu (Parajurit Satu) muncul di persidangan.

Perselingkuhan tersebut terjadi lantaran Mama Muda itu terus menggoda oknum TNI yang berinisial AY (23) tersebut.

Sekilas, Mama Muda anak satu yang berinisial RM itu sudah tergila-gila dengan Pratu AY. Padahal RM telah memiliki suami dan seorang anak yang sudah berusia 10 tahun.

Sementara itu Pratu AY masih berstatus lajang.

Perselingkuhan RM dengan Pratu AY dibongkar sendiri oleh suami RM.

Suami RM memang sudah lama curiga dengan RM.
Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada Rabu 3 Maret 2021.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu AY (23) dan wanita yang selingkuh dengan Pratu AY adalah RM.

Dalam surat putusan hakim, diketahui bahwa Pratu AY dan RM berkenalan tahun 2017 di kampung halaman mereka.

Setelah perkenalan itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan Pratu AY.
Namun, sekitar tahun 2018, hubungan asmara antara RM dan Pratu AY diketahui suami RM.

Saat itu Pratu AY dilaporkan ke kesatuan tempatnya bertugas dan ia ditegur atasannya.

Pratu AY kemudian memilih tidak saling kontak lagi dengan RM.

Namun, sekitar September 2020, RM lagi-lagi lebih dulu menjalin kontak dengan Pratu AY. Mereka kemudian berkomunikasi lagi dan berpacaran.

Suami RM lagi-lagi curiga dan meminta salah seorang tetangganya untuk memantau pergerakan istrinya.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Pada 12 Oktober 2020 akhirnya diketahui bahwa RM memasukkan Pratu AY ke rumahnya.
Sang suami lalu menggerebek dengan membawa atasan Pratu AY.

Setelah diinterogasi, Pratu AY dan RM dalam surat putusan hakim sama-sama mengakui bahwa mereka tengah berhubungan intim saat digerebek.

Pratu AY mengaku baru satu kali berhubungan intim dengan RM.

Sedangkan RM mengaku berselingkuh untuk membalas perbuatan suaminya yang juga pernah selingkuh. Atas perbuatan Pratu AY, Majelis Hakim memberi hukuman 5 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rayuan Maut RM, Mama Muda Kepincut Cinta Pratu AY, Oknum TNI Lajang Tiduri Istri Orang: Balas Dendam, https://medan.tribunnews.com/2021/03/22/rayuan-maut-rm-mama-muda-kepincut-cinta-pratu-ay-oknum-tni-lajang-tiduri-istri-orang-balas-dendam?page=all.

Editor: Azis Husein Hasibuan

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved