Ada Cewek di Banyuasin III Menikah di Usia 12 tahun, Jantung Zolimin Berdetak Kencang: Kok Bisa
perempuan tersebut melapor ke polisi sudah dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri dan membuat hubungan rumah tangganya tidak harmonis.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
"Kalo untuk KTP kalo umurnya sudah 17 tahun atau lebih, itu baru bisa diterbitkan," ujarnya.
Zolimin menuturkan, itu sama saja pemalsuan dokumen dan pemalsuan dokumen ada hukuman pidananya.
"Saya sempat spot jantung ketika ada informasi dari Kadisdukcapil terkait pemalsuan dokumen.
Tapi setelah dicek, pembuatan KTP Tahun 2017, yang saat itu UPTD belum terbentuk," tuturnya.
• Mayat 8 Ekor Kerbau Bergelimpangan di Rel Kereta Api Kecamatan Peninjauan OKU, Dibuang ke Sungai
Sementara itu, Dadi Junaedi SH selaku kuasa hukum menuturkan, hingga kini kasus yang menimpa kliennya di Polres Banyuasin, masih belum jelas.
"Klien kamijelas menjadi korban pemerkosaan dengan ancaman," tandas Dadi yang berharap pihak polres agar bisa mempelajari lagi kasus ini dengan tidak merugikan perempuan.