Kades Wanita Selingkuh
INI Dia Sosok Bu Kades yang Ditangkap Basah Suami, Tanpa Busana di Kamar Tidur Berondong: Sudah 3 X
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ
SRIPOKU.COM,PASURUAN- Bu Kades ini ketahuan mesum dan saat digerebek sedang dalam kondisi tanpa busana alias bugil.
Dari sini, suami Bu Kades harus menerima betapa sakit hatinya. Ya, sang suami sendiri yang menggerebek istrinya berhubungan intim dengan staf.
Diketahui istri selingkuh ini merupakan Kades Wotgalih inisial RK. Sang suami tak menyangka, RK sang Bu Kades ternyata berbuat nakal. Apalagi, menurut EK, kelakuan mesum istrinya terjadi sebanyak 3 kali.
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.
Berikut fakta Bu Kades mesum dan selingkuh dengan pria, staf bawahannya sendiri.
EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerita.
Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.
Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021).
EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zinah, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.
Sementara itu, nasib Bu Kades Wotgalih memang sangat buruk setelah ketahuan selingkuh, sanksi berupa pemecatan sebagai kades dan hukuman pidana bisa saja menimpanya.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.
Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata AKP Endy Purwanto.
Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia juga terancam masuk penjara. Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.
Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP). Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.
Kronologi
Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).
RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).
RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.
Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.
RK mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.
Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.
Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.
Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.
Dugaan perselingkuhan RK dan SJ tercium oleh suaminya, EK
EK membuntuti istrinya hingga sampai ke tempat tinggal Sujono.
Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono. Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.
“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).
Maka EK lantas mengajak warga untuk menggerebek istrinya. Penggerebekan pun dilakukan.
Saat digerebek, RK dan SJ didapati berada dalam kamar tanpa busana.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Warga menghajar SJ, kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses.
Pengakuan Suami Kades: Saya Dibuang Karena Orang Ketiga
Sementara itu menurut EK, dia mengajak anaknya bersama warga menggerebek istrinya saat berduaan dengan pria idaman lain (PIL) yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono (35).
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap EK.
Bu Kades Wotgalih itu digerebek di sebuah rumah di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).
Saat digerebek, RK dan SJ disebut sudah tak mengenakan pakaian.
SJ berusaha kabur. Namun dia tangkap warga, kemudian dihakimi. “Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” terang EK.
EK mengakui rumah tangganya dengan RK memang tengah bermasalah. Ia menuding orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangganya dengan bu Kades Wotgalih.
“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Masih Pagi, Bu Kades Kunjungi Brondongnya & Bersenggama: Digerebek Suami & Anaknya, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/03/22/masih-pagi-bu-kades-kunjungi-brondongnya-bersenggama-digerebek-suami-anaknya?page=all.
Editor: Firmauli Sihaloho
