Kades Wanita Selingkuh
INI Dia Sosok Bu Kades yang Ditangkap Basah Suami, Tanpa Busana di Kamar Tidur Berondong: Sudah 3 X
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ
SRIPOKU.COM,PASURUAN- Bu Kades ini ketahuan mesum dan saat digerebek sedang dalam kondisi tanpa busana alias bugil.
Dari sini, suami Bu Kades harus menerima betapa sakit hatinya. Ya, sang suami sendiri yang menggerebek istrinya berhubungan intim dengan staf.
Diketahui istri selingkuh ini merupakan Kades Wotgalih inisial RK. Sang suami tak menyangka, RK sang Bu Kades ternyata berbuat nakal. Apalagi, menurut EK, kelakuan mesum istrinya terjadi sebanyak 3 kali.
EK, suami Bu Kades, menggerebek istri yang disayanginya itu kondisi bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.
Berikut fakta Bu Kades mesum dan selingkuh dengan pria, staf bawahannya sendiri.
EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerita.
Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.
Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021).
EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zinah, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.
Sementara itu, nasib Bu Kades Wotgalih memang sangat buruk setelah ketahuan selingkuh, sanksi berupa pemecatan sebagai kades dan hukuman pidana bisa saja menimpanya.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.
Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.