Berita Palembang

Pertanyakan Proses Dana Transfer Daerah Terkait DAK, Ketua BAKN DPR RI Minta Pemerintah Transparan

Wahyu Sanjaya, mempertanyakan proses dana transfer daerah di provinsi Sumsel, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) selama ini

Editor: Welly Hadinata
IST
Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya Wahyu saat kunjungan kerja dengan Gubernur Sumsel dan kepala daerah kabupaten/kota se Sumsel terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya, mempertanyakan proses dana transfer daerah di provinsi Sumsel, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) selama ini.

Hal ini diungkapkan Wahyu Sanjaya pasca kunjungan kerja BAKN DPR RI yang dipimpinnya, dengan Gubernur Sumsel dan kepala daerah kabupaten/kota se Sumsel  terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) beberapa waktu lalu.

"BAKN RI mempertanyakan proses dana transfer daerah dari APBN, terutama terkait DAK," kata Wahyu, Minggu (21/3/2021).

Politisi partai Demokrat asal Sumsel ini menerangkan jika DAK itu adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu, dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"Jadi, apakah sudah DAK yang diterima sudah sesuai dengan proposal, yang diajukan dan juga sesuai kebutuhan daerah, itu yang masih kita pertanyakan," jelasnya.

Diakui Wahyu, jika pihaknya selama ini mendapat keluhan sejumlah kepala daerah di Indonesia termasuk di Sumsel, jika sering DAK yang diterima terdapat mata anggaran yang justru tidak menjadi prioritas daerah.

"Dengan adanya keluhan kepada daerah itu, kedepan BAKN RI berharap Pemerintah pusat, dapat lebih transparan terhadap proses dana transfer daerah terutama DAK, sehingga dampaknya lebih terasa bagi masyarakat di daerah," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Wahyu Sanjaya juga mengingatkan inspektorat propinsi/kabupaten/kota se Sumsel, untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel.(Arief/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved