HEBOH Seorang Pria Bunuh Kucing dengan Alasan Ini, Ternyata Begini Hukum Membunuh Kucing dalam Islam
Bagaimana hukum membunuh kucing dalam Islam? Berikut ini penjelasan Buya Yahya selengkapnya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Manusia merupakan makhluk yang paling mulia dibanding dengan makhluk lainnya.
Allah telah menyatakan bahwa manusia adalah mahluk paling mulia di muka bumi dengan kesempurnaan yang melebihi makhluk lain atas karunia-Nya.
Kendati melebihi makhluk yang lainnya, bukan berarti manusia bisa semena-mena terutama terhadap hewan.
Manusia dan hewan hidup berdampingan, sehingga tak boleh menyakiti satu sama lain.
Baru-baru ini beredar video tentang seseorang yang membunuh seekor kucing.
Pria tersebut beralasn jika dirinya membunuh si kucing lantaran tak suka hewan tersebut berkeliaran.
Namun, ia mengaku membunuhnya tapi tak menyiksanya.
Ia juga bersikukuh jika tindakan menghilangkan nyawa kucing yang dilakukannya dengan cara tak menyiksa kucing alias langsung membuat kucing tersebut mati.
Dalam video yang beredar tersebut memperlihatkan dua orang pria berdebat, yang satu menyangkal tak menyiksa kucing meski membunuhnya.
Dan seorang pria lagi memperingatkan jika hal membunuh kucing termasuk penyiksaan hewan.
Sementara itu di tengah-tengah keduanya terlihat seekor kucing yang tergeletak tak berdaya.
Dalam riwayat hadits disebutkan jika seorang wanita diazab karena berlaku tidak baik terhadap hewan.
Sungguh Rasulullah telah bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.” (H.R. Muslim).
Lantas, bagaimana hukum membunuh kucing dalam Islam?
Berikut ini penjelasan lengkap oleh Buya Yahya yang ditayangkan melalui YouTube Al-Bahjah TV.
Dalam hal ini seorang jemaah mengajukan pertanyaan seputar hukum membunuh kucing terhadap Buya Yahya.
"Di daerah saya kucing kan haram dibunuh, tapi karena jahat bahkan sampe ayam kadang juga abis, itu boleh nggak kira-kira dibunuh?," tanya seorang jemaah.
Dalam hal membunuh hewan, Buya Yahya menerangkan jika meski hewan tersebut tak boleh dibunuh makan akan menjadi boleh jika ada alasannya.
"Sederhana, binatang yang semula tidak boleh dibunuh baik tidak boleh secara karena kemakruhan, atau yang tidak dianjurkan dibunuh, kalo ternyata menganggu jadi beda kasusnya, Menjadi boleh dibunuh karena mengganggu," jelas Buya Yahya.
Kucing merupakan hewan yang bersahabat dengan manusia.
Bahkan tak sedikit yang memelihara kucing di rumahnya.
Kucing juga merupakan hewan kesayangan Nabi.
Namun, perlakuan terhadap hewan menjadi berbeda tatkala ia membahayakan manusia.
"Kucing termasuk binatang jinak yang biasa dengan manusia, maka kalo mengganggu ya sama dengan binatang lainnya ya boleh dibunuh, orang ganggu kok," tambahnya.
"Makan ayam segala macem, ngerusak dapur, ya sudah, diusir kalo diusir balik lagi dibunuh boleh karena apa? karena mengganggu," lanjutnya.
"Jadi nggak papa kalo mengganggu betul bunuh, karena mengganggu, menjaga yang lain, jangan kucing, orang saja mengganggu nggak boleh, prang saja mencuri tangannya dipotong padahal manusia," tuturnya.
"Kalo binatang boleh dibunuh karena mengganggu, atau menyakiti mencakar orang dan sebagainya boleh dibunuh seperti itu," terang Buya Yahya.
Baca juga: VIRAL Seorang Polisi Bantu Seekor Kucing Menyeberang Jalan, Lihat Reaksi Kucing Seusai Diseberangkan
SUBSCRIBE US
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kucing-kampung-kucing-kampung1-kucing-kampung2.jpg)