Cermati 7 Hal Ini yang Sering Jadi Penyebab Tak Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja,

Program Kartu Prakerja menjadi incaran banyak orang, tidak semua orang yang mendaftar bisa lolos pada program ini.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

SRIPOKU.COM -- Program Kartu Prakerja menjadi incaran banyak orang, tidak semua orang yang mendaftar bisa lolos pada program ini.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika tidak ingin perjuangan Anda sia-sia.

Pendaftaran Kartu Prakerja saat ini sudah memasuki gelombang ke 15.

Pendaftaran resmi Kartu Prakerja sejak dibuka pertama kali pada April 2020.

Ketahui cara daftar prakerja online dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Banyak masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.

Meskipun begitu, tidak sedikit juga yang harus gagal berkali-kali dalam seleksi Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, perlu diketahui penyebab yang membuatmu tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Supaya saat ikut seleksi Kartu Prakerja gelombang selanjutnya tidak gagal lagi.

Ada beberapa kesalahan yang menjadi penyebab gagal dalam tahap seleksi, di antaranya:

1. Salah Tulis NIK

Masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Di antaranya kesalahan saat input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

Baca juga: SAMPAI Rambutku Memutih, Pipih Tak Terlupakan: Aurel Ingat Saat Setiap Hari Makan Mie Instan

Baca juga: Sekayu Kini Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19, Update Virus Corona di Muba 20 Maret

Baca juga: Kronologi Istri Tewas Terlindas Truk yang Ditumpangi Suami, Sempat Turun Sebelum Kabur, Suami Buron

3. Sudah Pernah Lolos

Jika sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

NIK akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih bersekolah atau kuliah

Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.

6. Sudah Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Penyebab lain seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

7. Kuota yang Ditetapkan Terbatas

Harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama, yaitu 600 ribu per gelombang.

Jumlah kuota 600 ribu yang disiapkan terbilang cukup banyak, namun pendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved