Berita Palembang
Pria Botak di Palembang Ini Bakar Musola Pakai Sandal Jepit, Kesal Ditegur saat Pinjam Bohlam Lampu
MS diamankan dikediamannya tanpa perlawanan dan mengakui bahwa pelaku memang benar telah melakukan pembakaran terhadap musholla tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kebakaran yang terjadi di Musola Toyiba, Jalan Depatan Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang pada Kamis (11/3/2021) ternyata bukanlah berasal dari korsleting arus pendek listrik.
Musola yang sudah berusia 66 tahun ini dibakar oleh seseorang warga yang berada tak jauh dari lokasi musholla tersebut terbakar.
Tak sampai seminggu usai kejadian, pelaku pun berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pimpinan Kanit Kompol Junaidi.
Pelaku yakni MS (44) warga Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang.
MS diamankan dikediamannya tanpa perlawanan dan mengakui bahwa pelaku memang benar telah melakukan pembakaran terhadap musholla tersebut.
Dikatakannya, kejadian pembakaran itu dilakukannya karena sakit hati dengan pengurus musola karena ditegur saat pelaku meminjam bohlam musola tanpa izin.
"Kesal pak dengan pengurusnya karena waktu itu minjam bohlam lampu mesjid, tapi justru ditegur oleh pengurus itu," katanya ketika diamankan, Rabu (17/3/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, aksi tersebut awalnya hanya iseng dilakukannya.
Namun karena kondisi musola tersebut yang terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan langsung melahap musholla tersebut.
Aksi pertama kali dilakukannya pada pukul 03.00 WIB, dengan cara membakar sandal jepit menggunakan korek api.
"Aku membakar sandal jepit dengan sebuah korek api. Waktu itu api perlahan membesar pas mau dimatikan ternyata api sudah menyebar ke musola itu, sudah itu aku langsung kabur," katanya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi melalui Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan tersangka diamankan usai pihaknya melakukan penyelidikan atas kebakaran tersebut.
"Mendapat laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka dirumahnya tak jauh jauh dari TKP tanpa perlawanan," kata Kompol Junaidi.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka ditahan di Polda Sumsel dan terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Azan Subuh Berkumandang, Mushola Toyiba Terbakar, Sebelum Kebakaran Sempat 2 Kali Dibobol Maling
Baca juga: BREAKING NEWS : Ruang Panel RSUD dr HM Rabain Muara Enim Terbakar, Pasien Panik Berhamburan Keluar
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Spesialis Begal Cewek di Lubuklinggau, Motor Ungkap Identitas Pelaku

Diberitakan sebelumnya, Musholla Toyiba tepatnya di jalan Depatan Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB 2 Palembang hangus terbakar, pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Api diketahui oleh warga ketika sudah membesar, ketika azan subuh berkumandang.
Memang, musholla yang berdiri selama 66 tahun diketahui sudah tidak aktif lagi dan hanya digunakan ketika sholat magrib dan isya.
Meskipun demikian, musholla yang berbahan kayu ini tetap dirawat oleh pengurus dan warga sekitar.
Terlebih lagi ketika bulan Ramadhan tiba, musholla ini aktif digunakan warga sekitar untuk beribadah.
Musholla yang sudah terbilang tua ini sudah pernah diajukan ke pemerintah kota Palembang namun belum ada kejelasan dari pengajuan tersebut.
Amir hamzah (58) salah satu warga sekitar mengatakan pemerintah Kota Palembang sempat memberikan bantuan uang senilai Rp 15 juta namun belum dapat diterima oleh pengurus masjid.
"Waktu itu ada bantuan Rp 15 juta namun kami kembalikan uang itu karena tidak cukup untuk membangun musholla ini. Nanti diperbaiki terus yang lainnya belum bisa diperbaiki secara sekaligus," katanya ketika didatangi di lokasi kejadian kebakaran, Kamis (11/3/2021).
Sebelum terjadinya kebakaran ini, ternyata sudah dua kali musholla ini dibobol maling.
Warga pun sudah pernah melaporkan ke pihak berwajib terkait kehilangan barang di musholla ini.
"Selasa sama Rabu sekitar 10 hari yang lalu pernah kemalingan, pertama itu kipas angin 3, terus penutup untuk masak nasi disini juga hilang," katanya.
Dari kebakaran ini pun tidak ada satupun barang yang bisa diselamatkan termasuk al-quran dan buku yasin.
Warga pun berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk membangun lagi musholla yang sudah berusia 66 tahun ini. (*)