dr Tirta Mengebu-gebu Bongkar Metode Pemotongan Insentif Nakes Covid-19 : Takut Dipecat

Ia menjelaskan, metode yang digunakan oleh rumah sakit yakni dengan cara pukul rata.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan Layar TVONE
dr Tirta mengebu gebu membongkar metode pemotongan insentif nakes 

Selanjutnya ia menjelaskan, insentif itu berhenti di Bulan November 2020.

Membuat mereka para nakes bingung, pihak rumah sakit tak ada transparansi, kenapa setiap tiga bulan itu beda mereka menerima insentif.

Menurut dia, dirinya pernah mengajukan pertanyaan itu, tapi jawaban dari pihak RS karena ada penilaian lain dari rumah sakit.

Insentif itu kata dia, ditransfer yang digabung dengan gaji.

"Bukti transfernya tulisannya bukan dari kemenkes tapi dari gaji," kata dia.

Sehingga pertiga bulan awal itu satu unit bisa beda-beda nominal yang menerima insentif tersebut.

Misalnya kata dia, di IGD ada lima perawat.

Setiap lima orang perawat ini mendapat insentif beda beda.

"Misalnya aku dapatempat nih, temenku dapat empat tiga, temenku lagi lima dua, jadi kan sirik sirikan. Padahal kita sama loh di IGD," kata dia.

Tak ada Pemotongan

Sementara itu, Jubir Kemenkes dan Covid-19, DR. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, regulasinya sudah jelas, tidak ada pemotongan untuk nakes.

Menurut dia, pemotongan itu terjadi karena kebijakan lokal.

"Kita tahu sebenarnya sebagian besar, pemotongan ini sudah diinformasikan lebih awal, karena itu internal" kata dia.

Kebijakan ini diambil, mengingat dalam sesuatu, proses pelayanan kesehatan itu tidak hanya dokter dan perawat saja.

Tapi ada juga tenaga pendukung lainnya bukan medis.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved