Ini 5 Tahapan yang Harus Dilalui Kalau Sudah Lolos dan Terima Kartu Prakerja

Ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilewati lebih dulu sebelum akhirnya menerima pencairan insentif dari Kartu Prakerja.

SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

SRIPOKU.COM -- Tanggal 10 Maret 2021 menjadi hari diumumkannya daftar penerima Kartu Prakerja untuk gelombang 13.

Hal ini turut dikonfirmasi oleh Louisa Tuhatu Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Setelah menerima Kartu Prakerja, pendaftar tidak akan langsung mendapatkan uang insentif.

Ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilewati lebih dulu sebelum akhirnya menerima pencairan insentif dari Kartu Prakerja.

Apa saja tahapan-tahapan tersebut ?

Baca juga: Bagaimana Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cepat Cair ? Ini Caranya

===

1. Pelatihan

Diberitakan Kompas.com, 26 Februari 2021, Louisa mengatakan, mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.

"Setelah mereka lolos seleksi, maka di dashboard mereka akan muncul dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang bisa langsung digunakan untuk membeli pelatihan," kata Louisa.

Yang harus dicatat adalah, dana ini tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dipakai untuk membeli pelatihan.

Peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

2. Mengikuti Pelatihan

Pelatihan akan dilakukan secara daring atau online.

Ikutilah prosesnya dan peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik.

3. Beri Ulasan dan Penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Keluar, ini Cara Cek Apakah Anda Lulus atau Tidak

4. Insentif Pasca-pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

5. Insentif Pasca-survei Kebekerjaan

Kemudian, peserta diminta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Nantinya, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Perlu diketahui, peserta harus membeli pelatihan pertamanya dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi.

Jika tidak, maka status penerima Kartu Prakerja bisa di-blacklist.

Mereka yang masuk dalam blacklist tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Baca juga: Bagaimana Cara Mencairkan Uang Insentif dari Kartu Prakerja ? Ini Caranya, Mudah !

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Ketahui 5 Tahapan yang Harus Dilalui..."

===

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved