Diburu di Hutan, Bos Narkoba Malah Sergap dan Patahkan Jari Polisi, Dibikin Mati Kutu Brigadir Reno
Namun, pelaku akhirnya mati kutu, Brigadir Reno Putra yang marah kemudian berduel satu lawan satu dengan FA hingga menyerah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Merasa tak ada lagi jalan keluar karena sudah terkepung, 3 bos Narkoba di kawasan Riau ini, berlaku nekat.
Salah satu pelaku yang diduga bos Narkoba, malah menyergap anggota polisi dan merebut pistol petugas dari Polda Riau yang melakukan pengejaran.
Sehingga, terjadi duel alias pergumulan, bos Narkoba ini ternyata cukup gesit sehingga berusaha menguasai pistol petugas,
Namun sang petugas polisi yang melakukan pengejaran yakni Brigadir Reno tak tinggal diam.
Sehingga terjadi pergumulan, Bos Narkoba yang diketahui bernama FA alias Gunawan nekat bergulat lawan Brigadir Reno yang bertindak sigap, saat melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku di dalam hutan.
Bagaimana nasib Brigadir Reno? berikut ini beberapa fakta dan kronologis Diburu di Hutan, Bos Narkoba Malah Sergap dan Patahkan Jari Polisi, Dibikin Mati Kutu Brigadir Reno.
1. Bawa Sabu Miliran Rupiah
FA alas Gunawan bersama dua pelaku lainnya merupakan DPO atau target operasi dari Polda Riau yakni, Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Diketahui, dari ketiga pelaku didapatkan barang bukti berupa 4 kilogram sabu dengan harga diperkirakan mencapai Rp 8 miliar dan 560 butir pil ekstasi yang diperkirakan seharga puluhan juta rupiah.
2. Pengedar Antara Provinsi
Diketahui ketiga pelaku ini sudah terpantau oleh polisi Polda Riau sejak masuk ke kawasan Riau.
Sebab, berdasarkan laporan masyarakat, para pelaku memang membawa barang haram itu melewati wilayah hukum Polda Riau.
Sehingga menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam siaran pers seperti dikutip Sripoku.com dari Kompas.com Minggu (14/3/2021) mengatakan, pelaku diburu petugas atas laporan masyarakat.
"Penangkapan tiga pengedar ini, dilakukan diluar Operasi Anti Narkotika 2021," ujar Kapolda.
