Rekrutmen CPNS Mei 2021, Pemerintah Tidak Buka Formasi CPNS untuk Lulusan Guru, Ini Penjelasannya

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2021 

SRIPOKU.COM - Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.

Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Dalam formasinya, pemerintah memastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 untuk guru.

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, lulusan keguruan akan direkrut melalui jalur formasi khusus program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tjahjo mengatakan, pemerintah akan membuka 1 juta guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perlu diketahui, CPNS dan PPPK merupakan skema yang berbeda dan diperuntukan bagi formasi yang berbeda pula.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Formasi CPNS 2021 nantinya akan diisi oleh jabatan teknisi, sedangkan PPPK akan diisi formasi guru dan jabatan fungsional.

Baca juga: Siap-siap, Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan Dibuka, Ini Kuota dan Formasi yang Dibuka

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftaran Untuk Formasi Lulusan SMA

Formasi

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Laman ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

466 instansi mengusulkan kebutuhan ASN, dengan rincian 56 Kementrian/Lembaga, 23 Pemerintah Provinsi dan 387 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kebutuhan dan Formasi yang dibuka terdiri atas, 83.669 untuk pemerintah Pusat dan 1.221.816 orang untuk pemerintah daerah.

Untuk kebutuhan Pemerintah daerah, terdiri dari 1.032.714 orang untuk Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK Non Guru dan 119.004 untuk CPNS.

ilustrasi
Update 12 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)

Dalam kebutuhan Pemerintah Daerah di atas, dibagi menjadi 23 Provinsi dengan kebutuhan 126.342 orang dan 387 Kota/Kabupaten dengan 510.901 orang.

Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:

  1. 1 juta formasi guru PPK.
  2. 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah.
  3. 83.000 formasi CPNS/CPPPK ASN dipemerintah pusat.

Jumlah 1,3 juta formasi ini merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.

Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni:

Formasi Guru PPK

Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.

Formasi ASN pemerintah daerah

Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat

Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved