Diteror Debt Collector

Jangan Ragu Lapor ke Polisi Jika Diteror Debt Collector dengan Sumpah Serapah, Makian Sampai Ancaman

Tidak sedikit dari nasabah bank atau finance yang merasa ketakutan saat menerima telepon ada tagihan yang terambat.

Editor: Salman Rasyidin

SRIPOKU.COM –Tidak sedikit dari nasabah bank atau finance yang merasa ketakutan saat menerima telepon ada tagihan yang terambat.

Ketakutan ditagih bukan tidak sanggup namun karena nada terror, ancaman, makian bahkan sumpah serapah dari sang penelpon.

Masalahnya yang menagih dengan bahasa tidak bersahabat itu justru bukan dari pihak perbankan dan finance melainkan tukang tagih khusus yang lebih familiar dengan sebutan debt collector.

Menghadapi yang demikian  sebagaimana dilansir  WARTAKOTALIVE.COM yang memulai dengan  pertanyaan “Pernah mendapat teror dari debt collector?” Pasti mengesalkan ya.

Lalu bagaimana kita harus menghadapi teror debt collector seperti ini?  

Teror dari penagih hutang (debt collector) yang dialami seorang pengguna Twitter belum lama ini langsung menjadi viral di dunia maya.

Pengguna Twitter dengan nama akun @ordinarywmnn ini awalnya menggunggah sebuah screenshot (tangkapan gambar) dari sebuah nomor Whatsapp tak dikenal yang ia terima 1 Maret 2021.

Ia merasa terganggu lantara  merasa tak pernah melakukan pinjaman uang secara online.

Bahkan, hutang pinjaman online yang disebut sang penagih hutang justru merupakan hutang yang dilakukan salah seorang temannya.

Dalam screenshotnya, sang penagih hutang bakan nekat mengancam @ordinarywmnn dengan menggunakan foto sang anak yang diambil dari foto profil Whatsappnya.

Dalam postingannya, @ordinarywmnn menulis :

"Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector ( pinjaman online) ini. bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto anak saya."

Peristiwa ini tak hanya hanya terjadi kali ini. Dalam beberapa kasus pinjaman online, si penagih alias debt collector justru meneror orang yang ada di lingkaran peminjam.

Jika mengalami teror seperti ini, apa yang harus dilakukan ?

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Laporkan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved