Apel Siaga Demokrat di Palembang
Ketua di 3 DPC Demokrat di Sumsel Sudah Dipecat Sejak Sore Hari Sebelum KLB di Sibolangit Dimulai
Tiga ketua DPC Partai Demokrat yang ada di Sumsel sudah dipecat beberapa jam sebelum terlasananya KLB Demokrat di Sibolangit,
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beginilah strategi Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memutus mata rantai mereka-mereka yang diduga sebaga pembelot.
Tiga ketua DPC Partai Demokrat yang ada di Sumsel sudah dipecat beberapa jam sebelum terlasananya KLB Demokrat di Sibolangit beberapa waktu yang lalu.
Mereka adalah Ketua DPC di Pagaralam, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin.
• JANGAN TAKUT Jika Diteror Debt Collector, Polisi akan Senang Hati Memburunya
Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Sumsel, Firdaus Hasbullah SH, mengatakan pemecatan tiga ketua DPC ini karena telah melanggar AD/ART serta untuk meredam polemik Partai Demokrat yang terjadi di DPC Partai Demokrat di Sumsel.
"Ketiga ini juga diketahui menghadiri KLB Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara," tegas Firdaus Hasbullah pada apel siaga di Kantor DPD Partai Demokrat Sumsel, Jumat (12/3/2021).
Ketua DPC Partai Demokrat Muba yang sebelumnya dijabat Hairul Ilyasa, kini digantikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Nurwati Wahab.
Kemudian, ketua DPC Partai Demokrat Ogan Ilir yang sebelumnya dipimpin Addinul Ikhsan digantikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Handry Pratama Putra.
• ENAK Sekali Kau Ambil, Belum Puas Kudeta AHY, Kubu Moeldoko Ingin Rebut Kantor Demokrat
Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat Pagaralam sekarang ini Amin Jalalen menggantikan Geo Ferlando.
Mantan Presiden Mahasiswa UMP ini mengatakan, tiga DPC ini telah diketahui satu hari menjelang KLB Demokrat di Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara, sorenya DPD Partai Demokrat Sumsel sudah mengetahui ketiga DPC ini.
Ketiga ketua DPC Partai Demokrat itu yakni Pagaralam, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin. Ditambah lagi Sekretaris DPC Banyuasin. Terus ada juga beberapa nama yang sudah lama dipecat. Seperti Mura, OKU Timur.
"Mereka yang hadir di KLB tanggal 5 Maret itu sudah tidak punya suara sah. Karena sudah dipecat.
Sore mereka dipecat, otomatis mereka ikut KLB tanggal 5 Maret, dengan sendirinya gugur hak suara ketiga DPC tersebut.
KLB yang digelar itu inkonstitusional tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat," beber Firdaus.
Firdaus yang juga Kabid Hukum KONI Sumsel menilai, KLB yang dilakukan di Deli Serdang ini tidak dapat ditolerir dan melanggar inkonstitusional yakni tidak memiliki 50 persen dukungan DPD, tidak memiliki 2/3 dukungan DPC serta tanpa restu majelis tinggi.
• Naik Jeep, Ishak Mekki & Ratusan Kader Demokrat di Sumsel Datangi Kanwil Kemenkumham Sumsel
Selain itu, juga melanggar ketentuan AD/ART.
"Jadi kami akan totalitas mendukukng AHY sebagai ketua umum dari hasil kongres yang sah," pungkasnya.