Habis Sudah Kesabaran Rizky Febian, Begini Nasib Teddy Hingga Satu Minggu ke Depan Juga Soal Bintang
Sebab, menurut Ferry Hudaya, diminta atau tidak diminta, sebagai kakak, Rizky Febian menegaskan akan mengurus Bintang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Habis kesabaran, Rizky Febian sepertinya memberikan waktu hanya satu minggu bagi Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah untuk mengembalikan aset miliknya.
Sebab Rizky Febian dan Putri Delina sudah menyiapkan langkah-langkah kongrit, Jika Teddy kembali berulah.
Sebab, polemik soal Teddy yang menuntut harta peninggalan Lina Jubaedah memang masih berlanjut.
Jika pihak Teddy ngotot ingin mendapatkan aset milik Lina Jubaedah yang berjumlah 12 aset.
Maka pihak Rizky Febian juga menagih kos-kosan di kawasan Bandung, termasuk tanah dan sertifikat.
Sebab, dijelaskan oleh kuasa hukum Rizky bahwa, aset itu merupakan milik putra Sulung Sule tersebut.
"Sebab, itu merupakan uang dan investasi Iky (Rizky Febian) yang dipercayakan kepada almarhumah untuk dikelola," ungkap Kuasa Hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.
Dilansir dari wartakota, Rizky Febian memberikan waktu satu pekan atau satu minggu ke depan kepada Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.
Sebab jika tak dikembalikan, maka Rizky Febian akan mengambil langkah tegas.
"Intinya, jika lewat batas waktu tersebut, kita pastikan akan melakukan proses hukum," ujar Ferry Hudaya.
Sebab, menurut Ferry Hudaya, nasih Teddy akan ditentukan satu minggu ini, dan tergantung kepada sikapnya.
Sebab Rizky Febian sudah memutuskan untuk bertinda tegas terkait aset tersebut.
Begitu juga soal permintaan Rp 750 juta dari Teddy akan dipertimbangkan.
"Mengenai uang Rp 750 juta itu, akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah Lina dikembalikan," jelasnya.
Sebab, aset yang berada di tangan Teddy lebih besar jumlah dan itulah yang diminta Rizky Febian, karena semua itu untuk adik-adiknya termasuk Bintang, anak Teddy dan almarhumah ibunya.
Sebab, menurut Ferry Hudaya, diminta atau tidak diminta, sebagai kakak, Rizky Febian menegaskan akan mengurus Bintang.
"Tanpa diminta pun selama sudah diperhatikan," jelasnya seperti dikutip Sripoku.com dari Wartakota
Atas Nama Wasiat
Permintaan Teddy ini, mengatasnamakan wasiat dari almarhumah suami Lina Jubaedah, meski kemudian surat wasiat tersebut dipertanyaan oleh pengacara almarhum Lina Jubaedah yakni Abdurrahman T Pratomo.
Sebab, ada keraguan dari pihak Pengacara Almarhumah, soal wasiat dari Lina Jubaedah, terutama bukti otentik dan saksi-saksi.
Seperti diketahui, upaya Teddy menuntut warisan dari almarhumah Lina Jubaedah kepada anak-anaknya Lina dari Sule memang membuat heboh, sebab Teddy memang memiliki anak dari Lina, yang diketahui bernama Bintang.
Namun belakangan, semua tuntutan Teddy itu mentah ketika pihak Pengacara dan Kuasa Hukum Almarhumah Lina menyatakan bahwa, semua harta Lina untuk untuk anak-anaknya dengan suami terdahulu Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina dan saudaranya.
Hal itu pernah diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rizky Febian dan Putri Delina lewat pertemuan pada 18 Februari 2021 lalu. Kala itu ada pertemuan antara kedua kliennya dan Teddy, Bahkan Abdurrahman T Pratomo.
"Jadi ada hal penting yang disampaikan oleh pak Abdulahman itu dihadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," jelas Bahyuni Zaili seperti dikutip YouTube Intens Investigasi pada 15 Februari 2021 lalu.
Hal ini ini berkaitan dengan apa yang kemudian disampaikan oleh Ferry Hudaya yang mengabarkan bahwa, Teddy memang berjanji mengembalikan semua aset, tetapi ayah Bintang tersebut belum menyerah.
"Saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut," kata Ferry Hudaya dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).
Menurut Ferry, ada dua alasan mengapa Teddy meminta uang sebesar Rp 750 juta tersebut.
Pertama untuk mengurus anaknya Bintang, anaknya dari Lina Jubaedah, yakni sebesar Rp 500 juta. Kemudian yang kedua, meminta uang Rp 250 juta untuk memenuhi janji almarhum Lina Jubaedah sebesar Rp250 juta.
"Itu janji almarhum, untuk mengumrohkan 6 orang," jelas Ferry.
Diakui Ferry, keputusan Teddy itu sudah bulat dan dia tak akan menganggu dan menggugat soal harta warisan Lina Jubaedah.
Sebab, dia sudah tahu semuanya, setelah saksi dan orang-orang kepercayaan almarhumah Lina Jubaedah dipertemukan.
Hasilnya, Teddy memang tak mendapatkan bagian apapun, sehingga Rizky Febian dan Putri Delina meminta Teddy segera mengembalikan aset-aset yang masih berada ditangannya.
Sementara terkait dengan uang Rp 750 juga, sudah disampaikan Teddy ketika bertemu dengan Putri Delina dan Rizky Febian.
"Hal sudah disampaikan oleh Saudara Teddy. Juga terungkaplah fakta-fakta hukum terkait dengan warisan tersebut," ungkap Ferry seperti dilansir Sripoku.com dari wartakota.com.
Rizky Febian: Balikin Dulu 12 Aset
Namun Rizky Febian enggan memberikan uang Rp 750 juta itu, jika 12 aset milik Lina Jubaedah yang masih dalam penguasahaan ayah Bintang itu, belum dikembalikan oleh pihak Teddy.
Sebab, aset milik almarhum itu, sebenarnya masih milik Rizky Febian, sebab ada uang dan aset milik Rizky yang sebelumnya memang ia percayakan kepada Lina Jubaedah untuk dikelola.
Aset-aset itulah yang kini dikuasai Teddy.
Rumah Kos-kosn di Bandung
Diungkapkan Rizky Febian, jika aset di Bandung yakni kos-kosan tersebut merupakan investasi Rizky Febian yang dikelola oleh ibunya semasa hidup.
Aset inilah yang diminta Rizky Febian untuk dikembalikan berikut sertifikatnya.
"Intinya mereka (pihak Teddy) meminta waktu satu minggu lagi karena sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ujar Ferry Hudaya.
Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembangian aset tersebut."Sebab itu merupakan investasi dari uang Rizky Febian," ujarnya.
Maka itu menurut Ferry, Rizky Febian baru mau berbicara lagi soal permintaan Teddy yakni uang Rp 750 juta, jika Teddy mengembalikan aset yang diminta. Terbit di Tribunnews.com (https://www.tribunnews.com/seleb/2021/03/10/polemik-warisan-lina-memanas-lagi-rizky-febian-ogah-beri-rp750-juta-minta-teddy-kembalikan-asetnya)
Berikut Daftar 12 Aset yang ditagih oleh Rizky Febian dari Teddy agar dikembalikan:
1. Rumah di Panyawangan
2. Ruko di Panyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar
4. Uang Penjualan Vila oleh Teddy
5. Uang penjualan mobil milik Lina
6. Tanah-tanah di Banjaran
7. Tanah di ciamis
8. Toko Material di Banjaran
9. Toko Material di Majalaya
10. Tanah di Pangalengan
11. Usaha Grosir
12. Perhiasan Emas
Pengacara Lina Minta Bukti Wasiat dan Saksi
Sementara itu, terkait wasiat Lina yang berkaitan dengan uang yang diminta Teddy yakni Rp750 juga itu, pengacara almarhum Lina Jubaedah angkat bicara.
"Kalau berkaitan dengan wasiat, itu kan beararti namanya wasiat, harus dibuat secara tertulis (misalnya) mewariskan kalau saya ngak ada tolong Iky berangkatkan sekian orang untuk umorh."
"Kemudian berikan uang ke Teddy sekian. Kan gitu. Nah itu wasiatnya kapan dibuat? Wasit itu harus ada saksi juga, siapa yang menyaksikan?" kata Pengacara Almarhum Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo.
"Harus ada saksi, kalau memang betul itu wasiatnya, semua harus bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.