Sindikat Uang Palsu

FANTASTIS, 3 Tahun Sukses Cetak Sendiri Uang Dolar, 4 Pria Ini Untung Rp 77,8 Miliar

Dari tangan mereka didapati sebanyak 1000 lembar uang dolar Amerika palsu pecahan 100 USD.

Editor: Wiedarto
Warta Kota/Budi Malau
Konpers pengungkapan pembuat dan pengedar uang dolar Amerika palsu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/3/2021). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk empat orang sindikat pembuat dan pengedar uang dolar amerika palsu pecahan 100 USD.

Keempatnya adalah HS (50), SUL (57), IS (49) dan AD (47).  Mereka dibekuk di tempat berbeda di Bekasi, Banten dan Bogor pada 13 Februari sampai 16 Februari 2021 lalu.

Dari tangan mereka didapati sebanyak 1000 lembar uang dolar Amerika palsu pecahan 100 USD.

Selain itu, master untuk mencetak uang dolar Amerika palsu, serta seperangkat komputer dan printer untuk mencetak dolar palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari pengakuannya kawanan yang diotaki HS ini sudah mencetak, mengedarkan dan menjual uang dolar Amerika palsu pecahan 100 USD sejak 2018.

"Ini pengakuan awal mereka, sudah bermain sejak 2018 atau 3 tahun lalu. Totalnya menurut mereka sudah ada sekitar 540.000 lembar dolar palsu pecahan 100 USD yang sudah dijual atau diedarkan selama itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/3/2021).

"Ini berarti uang dolar palsu yang sudah diedarkan jika dirupiahkan mencapai Rp 77,77 Miliar," tambahnya.

Mereka kata Yusri menjual 1000 lembar dolar palsu pecahan 100 USD seharga Rp 7 Juta.

"Sementara modal yang dibutuhkan untuk membuat 1000 lembar dolar palsu itu, mulai dari kertas sampai tinta hanya sekitar Rp 300 Ribu," kata Yusri.

Yusri menjelaskan terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.

Awalnya kata dia pihaknya membekuk SUL di kediamannya di Komplek Dukuh Zamrud Blok S, Mustika Jaya, Kota Bekasi pada 13 Februari lalu.

"Dari tangan SUL ini didapati 1000 lembar uang dolar Amerika palsu, pecahan 100 USD. Dari pendalaman, SUL mengaku membeli 1000 lembar dolar uang palsu itu dari IS yang ada di Pandeglang seharga Rp 7Juta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/3/2021).

Dari sana katanya penyidik bergerak ke Pandeglang, Banten dan membekuk IS pada 14 Februari, di kediamannya di Kampung Marapat Landeuh, Kelurahan Karya Buana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dari keterangan IS kata Yusri, ia mengaku mendapatkan 1000 lembar dolar palsu itu dari HS yang juga ada di Pandeglang, Banteng.

HS kata Yusri akhirnya dibekuk petugas di kediamannya di Pandeglang, Banten pada 16 Februari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved