Berita Kriminal Palembang
Dua Spesialis Jambret di Plaju Palembang Meringis Ditangkap Polisi, Alasan Untuk Makan Sehari-Hari
Dan saat korban hendak memberikan aksesoris tersebut, tersangka langsung mengambil handphone milk korban dan langsung melarikan diri.
Editor:
RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM / ANDI WIJAYA
Dua tersangka penjambretan di sebuah konter di kawasan Plaju Palembang, saat diamankan di Polrestabes Palembang.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara," ungkapnya.
Sedangkan, keduanya ketika ditemui diruang piket Reskrim Polrestabes, Palembang, hanya merengek kesakitan lantaran di hadiahi petugas dengan timah panas.
"Kami mengaku pak sering melakukan aksi jembret di Palembang, dan terakhir kami juga hp itu ke penadah Rp 700 ribu, untuk dipakai untuk makan sehari - hari," ungkap keduanya.