Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia

Ditunjuk Herman Deru Jadi Plh Bupati OKU, Ini yang Akan Dilakukan Edward Candra

Gubernur Sumsel, Herman Deru, bergerak cepat menunjuk Plh Bupati OKU pasca Kuryana Azis meninggal dunia.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/jati
Edward Candra saat ditunjuk menjadi PlH Bupati OKU. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menunjuk
Pelaksana Tugas Asisten I Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Candra, sebagai pelaksana harian (PlH) bupati Ogan Komering Ulu.

Penunjukan Edward dilakukan usai bupati OKU, Kuryana Aziz, yang baru dilantik 11 hari lalu meninggal dunia pagi tadi.

Sementara, wakil bupati OKU, Johan Anuar, tengah menjalani proses hukum untuk kasus mark up tanah pemakaman OKU di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Pakjo Palembang.

"Saya ditugaskan sebagai Plh bupati OKU. Ini merupakan tugas perpanjangan tangan dari gubernur dalam rangka menyikapi situasi yang ada di pemerintahan OKU," ujar Edward di Griya Agung, Senin
(8/3/2021) malam.

Kisah Guru SMK Nikahi Siswinya yang Terpaut usia 18 Tahun: Cinta Berawal dari Taplak Meja

Edward mengatakan, telah diminta gubernur Sumsel untuk lekas menuju kota Baturaja, ibunya Kabupaten OKU, untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintahan di OKU.

Dia menyebut telah menerima surat keputusan (SK) terkait penunjukannya sebagai pelaksana harian bupati dari gubernur.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

"SK sudah ditandatangani oleh gubernur berlaku sampai dengan nanti gubernur menunjuk penjabat gubernur OKU.

Sesuai arahan gubernur bisa beberapa hari," kata dia.

Makna Lagu 11 Januari, Armand Maulana Kini Tak Lupa HUT Pernikahan dengan Dewi Gita

Menurutnya, penunjukan pelaksana harian bupati di Bumi Sebimbing Sekundang bertujuan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan meskipun Sekretaris Daerah OKU tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.

"Kami belum terima surat nonaktif wakil bupati gubernur.

Ini penugasan dari gubernur, jadi ikuti arahan beliau.

Tentu, konsolidasi tetap berjalan. Pemerintahan tetap harus berjalan," jelas Edward.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved