AKP Robert dan Tim Pergoki Seorang Pria Menebang Pohon Jati di Alang-alang Lebar, Kerugian 300 Juta

Seorang pria kedapatan menebang pohon jati di kawasan Kecamatan Alang-alang Lebar dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

Tayang:
Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Seorang pria ditangkap diduga karena mencuri pohon jati di kawasan Kecamatan Alang-alang Lebar. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran ulahnya sudah melakukan pencurian kayu jati dengan melakukan penebangan, membuat Abdul Rahman alias Herman (52), harus berurusan dengan petugas Pidum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021), siang. 

Warga Jalan Swadaya II, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa itu ditangkap di Jalan Baypas Alang-Alang Lebar, Kelurahan Alang-Alang Lebar. 

Petugas yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Siombing, melakukan penangkapan setelah adanya laporan terkait pencurian pohon jati.

Baru Disadari, Rina Gunawan Beri Isyarat ke Publik Pergi Selama-Lamanya 40 Hari Sebelum Meninggal

"Benar pelaku kita tangkap berawal dari adanya laporan korban yang melaporkan aksi pencurian dan penembangan pohon jati di lokasi," ungkap Kasat Reskrim Polrestabe Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Siombing, Rabu (3/3/2021). 

Lanjut Edi, mendapati laporan tersebut, anggota dengan cepat menindaklanjutinya.

"Ketika di TKP, pelaku masih melakukan penebangan.

Saat itu langsung kita amankan," katanya sambil mengatakan, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit mesin sinsaw (gergaji potong dan 2 mobil truck PS 120 bernopol BG-8686-PL.

Plh Bupati Muaraenim Nasrun Umar Bakal Gelar Lelang Terbuka untuk Jabatan Sekda, Perintah Gubernur

Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Sedangkan, Herman ketika ditemui diruang piket Reskrim Polrestabes Palembang mengakui perbuatannya.

"Saya mengaku salah, kayu kayu ini hendak saya jual dan uang hasil penjualan kayu ini gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Herman dengan kepala tertunduk malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved