OTT Gubernur Sulse
NURDIN ABDULAH Kejar Tayang, TErima Suap untuk Bayar Utang Kampanye:Dibantu Pengusaha Rp 10 Miliar?
Uang hasil suap yang diduga diterima oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah diduga digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Uang hasil suap yang diduga diterima oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah diduga digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada Gubernur Sulsel 2018 lalu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, hal itu masih bersifat dugaan. Karena saat ini, penyidik KPK masih melakukan pendalaman kasus tindak pidana korupsi yang ditudingkan kepada mantan Bupati Bantaeng tersebut.
“Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” ucap Alexander, dikutip dari Antara.
KPK menduga Nurdin Abdullah memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mendukungnya atau pernah menjadi tim kampanyenya saat pencalonannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.
Didukung oleh PDI Perjuangan, PAN, dan PKS, Nurdin Abdullah maju dalam Pilgub Sulsel tahun 2018.
Seperti yang diketahui, pada tanggal 28 Februari 2021, KPK telah menetapkan Nurdin bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Dua tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, yang juga orang kepercayaan Abdullah, dan Agung Sucipto selaku kontraktor.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Nurdin Abdullah diduga telah menerima uang total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy Rahmat dari Agung Sucipto.
Selain itu, Ia juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.
Tak hanya itu, pada awal Februari 2021 Nurdin Abdullah, menerima uang Rp2,2 miliar, dan pertengahan Februari 2021, Nurdin menerima uang sebesar Rp1 Miliar melalui ajudannya bernama Samsul Bahri.
Siapa Agung Sucipto
Nama Agung Sucipto terdengar ramai di media pertama kali saat DPRD Sulsel menggelar pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Nama ini disebutkan oleh Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras pada sidang angket.
Pada tahun 2019, eks Kepala Biro Pembangunan, Jumras berkoar soal dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.
Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di Pansus Hak Angket, Jumras memberikan klarifikasinya.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
"Ada yang tertulis kamu, bahwa kamu meminta fee lalu saya bilang dari siapa? Lalu diambillah surat, lalu diperlihatkan ke saya, saya lihat di situ dua perusahaan, dua pengusaha, yang satunya Agung Sucipto, dan satunya bernama Ferry Tandiari," kata Jumras saat menjelaskan pemecatannya oleh Gubernur Nurdin Abdullah di hadapan sidang hak angket, Makassar pada 2019 lalu.
Pada pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, Jumras dituduh meminta fee proyek kepada dua pengusaha. Hal itu kemudian dibantah oleh Jumras meski klarifikasinya kepada Nurdin tidak didengarkan.
"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan Angguh (Agung) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar," ujarnya.
Agung diketahui sebagai seorang pengusaha kontraktor di Sulsel dan merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yang disebutkan KPK memenangi sejumlah tender di era kepemimpinan Nurdin Abdullah.
Dia juga memiliki sebuah resort yang terkenal di Bulukumba, bernama Hakuna Matata.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dugaan KPK, Nurdin Abdullah Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/02/dugaan-kpk-nurdin-abdullah-terima-suap-untuk-bayar-utang-kampanye?page=all.
Editor: Muh. Irham
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
