OTT Gubernur Sulse
NURDIN ABDULAH Kejar Tayang, TErima Suap untuk Bayar Utang Kampanye:Dibantu Pengusaha Rp 10 Miliar?
Uang hasil suap yang diduga diterima oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah diduga digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada
Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di Pansus Hak Angket, Jumras memberikan klarifikasinya.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
"Ada yang tertulis kamu, bahwa kamu meminta fee lalu saya bilang dari siapa? Lalu diambillah surat, lalu diperlihatkan ke saya, saya lihat di situ dua perusahaan, dua pengusaha, yang satunya Agung Sucipto, dan satunya bernama Ferry Tandiari," kata Jumras saat menjelaskan pemecatannya oleh Gubernur Nurdin Abdullah di hadapan sidang hak angket, Makassar pada 2019 lalu.
Pada pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, Jumras dituduh meminta fee proyek kepada dua pengusaha. Hal itu kemudian dibantah oleh Jumras meski klarifikasinya kepada Nurdin tidak didengarkan.
"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan Angguh (Agung) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar," ujarnya.
Agung diketahui sebagai seorang pengusaha kontraktor di Sulsel dan merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba yang disebutkan KPK memenangi sejumlah tender di era kepemimpinan Nurdin Abdullah.
Dia juga memiliki sebuah resort yang terkenal di Bulukumba, bernama Hakuna Matata.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dugaan KPK, Nurdin Abdullah Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/02/dugaan-kpk-nurdin-abdullah-terima-suap-untuk-bayar-utang-kampanye?page=all.
Editor: Muh. Irham
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
