OTT Gubernur Sulse

NURDIN ABDULAH Kejar Tayang, TErima Suap untuk Bayar Utang Kampanye:Dibantu Pengusaha Rp 10 Miliar?

Uang hasil suap yang diduga diterima oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah diduga digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada

Editor: Wiedarto
tribunnews
Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah (kedua kiri) bersama Wakilnya Sudirman Sulaiman (kedua kanan) berfoto bersama usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Kini Nurdin bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kena OTT KPK 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Uang hasil suap yang diduga diterima oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah diduga digunakan untuk membayar utang kampanye Pilkada Gubernur Sulsel 2018 lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, hal itu masih bersifat dugaan. Karena saat ini, penyidik KPK masih melakukan pendalaman kasus tindak pidana korupsi yang ditudingkan kepada mantan Bupati Bantaeng tersebut.

“Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” ucap Alexander, dikutip dari Antara.

KPK menduga Nurdin Abdullah memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mendukungnya atau pernah menjadi tim kampanyenya saat pencalonannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Didukung oleh PDI Perjuangan, PAN, dan PKS, Nurdin Abdullah maju dalam Pilgub Sulsel tahun 2018.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 28 Februari 2021, KPK telah menetapkan Nurdin bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Dua tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, yang juga orang kepercayaan Abdullah, dan Agung Sucipto selaku kontraktor.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Nurdin Abdullah diduga telah menerima uang total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy Rahmat dari Agung Sucipto.

Selain itu, Ia juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta.

Tak hanya itu, pada awal Februari 2021 Nurdin Abdullah, menerima uang Rp2,2 miliar, dan pertengahan Februari 2021, Nurdin menerima uang sebesar Rp1 Miliar melalui ajudannya bernama Samsul Bahri.

Siapa Agung Sucipto

Nama Agung Sucipto terdengar ramai di media pertama kali saat DPRD Sulsel menggelar pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Nama ini disebutkan oleh Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras pada sidang angket.

Pada tahun 2019, eks Kepala Biro Pembangunan, Jumras berkoar soal dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved