OTT KPK
"SAYA Tidur Saat Dijemput," NURDIN Langsung Diperiksa 1x24 Jam: Jubir Gubernur,'Cuma Saksi'
Akhirnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di gedung KPK usai diterbangkan dari Makassar.
Ketua KPK Firli Bahuri juga telah membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam.
Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.
Klarifikasi Jubir Gubernur Sulsel
Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ) Veronica Moniaga membantah Nurdin Abdullah terkena OTT KPK di Makassar, Sulsel.
Jubir Gubernur Sulsel tersebut juga menyebutkan bahwa keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Diketahui, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah termasuk dalam rombongan yang dibawa KPK ke Jakarta.
Sabtu (27/2/2021), Veronica Moniaga saat diwawancara di depan pintu masuk Gubernur Sulsel mengatakan, "Sebenarnya kita masih menunggu, bagaimana respon KPK.".
Menurutnya, pernyataan dari salah satu Komisioner KPK bisa menjadi landasan awal.
"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landasan informasi awal," katanya.
Namun, Veronica Moniaga membantah Gubernur Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Namun satu yang ingin saya sampaikan, menganai informasi yang beredar di media, bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Selatan terkena Operasi Tangkap Tangan itu tidak benar," katanya.
"Karena bapak saat itu sedang istirahat.
Seperti kita tahu, operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana korupsi," ujar Vero sapaannya.