Dua Kader Demokrat Sumsel Dipecat Bersama Lima Kader “Gaek” Lainnya Diduga Terlibat Kudeta Ketum AHY

Ribut dan perseteruan dalam tubuh partai Demokrat masih saja meramaikan pemberitaan media massa baik cetak maupu online.

Editor: Salman Rasyidin
Kompasiana.com
Disebut terlibat aksi kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Partai Demokrat pecat tujuh kadernya. Foto: Bendera Partai Demokrat. 

 

SRIPOKU.COM, Jakarta –Ribut dan perseteruan dalam tubuh partai Demokrat masih saja meramaikan pemberitaan media massa baik cetak maupu online.

Dari saling mengedepankan argementasi masing-masing dengan landasan kebenaran masing-masing juga.

Perkembangan terakhir sudah bermuara pada pemecatan pada personal yang diduga terlibat kudeta Ketum AHY.

Dilansir WARTAKOTALIVE.COM, mengungkap fakta  bahwa disebut terlibat aksi kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Partai Demokrat pecat tujuh kadernya.

Diketahui, keputusan DPP Partai Demokrat pecat tujuh kader secara tidak hormat atau sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat.

Tindakan pemecatan kader Partai Demokrat tersebut berdasarkan adanya desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC.

Desakan tersebut untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, pada Jumat (26/2/2021).

"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah.

Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," ujarnya.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Baca juga: Disebut Sebar Uang ke DPC Demokrat, Moeldoko Berkilah”Mau Sejahterakan Pegawai KSP Saja Enggak Bisa”

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Herzaky sebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," ujarnya.

"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air"

"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," pungkasnya.

Kader Demokrat Minta Setoran Rp 500 Juta kepada Partai Dikembalikan

Polemik yang terjadi di internal Partai Demokrat semakin meluas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung kongres luar biasa (KLB) langsung dinonaktifkan.

Satu di antaranya dialami Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin.

Ayu mengaku sudah 3 periode menjabat sebagai ketua DPC mengaku kaget atas pemberhentian dirinya.

"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," kata Ayu melalui keterangannya, kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Ayu menjelaskan pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah terima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.

Baca juga: Bocoran Andi Arief: Jokowi Sudah Tegur Moeldoko,Tinggal Beresi Tokoh Kudeta Internal

Ayu menambahkan dirinya juga diminta untuk membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.

"Anehnya, saya disuruh membuat koronolgis atas hal yang tidak pernah saya lakukan," kata Ayu.

Ayu mengungkapkan, lemecatan dirinya mengundang banyak pertanyaan, baik dari internal partai, kerabat maupun koleganya.

Menurut Ayu, pertanyaan-pertanyaan itu lahir dari ketidakpercayaan.

"Mereka tahu bahwa saya yang lakukan babat alas untuk demokrat di Tegal. Dan saya bersyukur bisa mendapatkan 6 kursi di era Pak Hadi Utomo," ujar Ayu.

Ayu mengaku dirinya tidak keberatan dipecat secara sepihak oleh DPD PD Jawa Tengah.

Dia hanya ingin meminta uang senilai Rp 500 Juta yang diserahkan kepada Ketua DPD PD Jawa Tengah.

"Meski saya sadari pemberian uang Rp 500 Juta tersebut tidak ada tanda buktinya. Uang itu digunakan untuk pemenangan salah satu wali kota di Magelang"

"Wajarkan saya tagih hak saya, karena uang itu disebutkan sebagai pinjaman Ketua DPD PD Jateng Pak Rinto," ungkap Ayu.

Mantan Wasekjen Ungkap SBY Sempat Berat Hati Masuk Demokrat

Mantan Wasekjen Partai Demokrat Tri Yulianto merespons pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut not for sale.

Tri justru heran dengan pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu merespons wacana kongres luar biasa (KLB).

"Ada empat poin kemarin dari pernyataan Pak SBY di konferensi pers, bahwa salah satunya adalah not for sale, partai ini not for sale."

\"Siapa yang mau menjual partai ini?" Tanya Tri, ditemui wartawan di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Tri menegaskan, semua kader memiliki cinta dan semangat untuk memperbaiki partai melalui wacana KLB Demokrat.

Lantas, dia pun menyinggung romantisme SBY dengan Demokrat masa lalu, saat SBY bergabung Demokrat hingga menjadi ketua umum.

"Pak SBY harus bercermin ketika dulu pada awal-awal Pak SBY sangat berat hati untuk masuk ke Partai Demokrat."

"Kita jemput beliau untuk masuk menjadi Partai Demokrat, itu lama sekali keputusan yang diambil."

"Kami sudah memberikan kesempatan kepada Bapak SBY dua periode beliau, pada waktu menjadi ketua umum pertama merangkap sebagai presiden."

"Kemudian ketika Mas Anas itu lengser dari dari jabatan ketua umum dalam Kongres Luar Biasa waktu itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya merespons Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Baca juga: ANDI Klaim Punya Kartu Truft Siapa Dalang Skenario Kudeta Partai Demokrat: Sebut Mirip Zaman Orba

"Awal tahun 2021 ini, tepat partai kita berusia 20 tahun, kita kembali menghadapi ujian dan cobaan sejarah."

"Ketika kita semua tengah berjuang sekuat tenaga untuk masa depan partai yang cerah, perjuangan yang damai, konstitusional dan tidak berniat jahat."

"Dan ketika di bawah kepemimpinan AHY dukungan rakyat terhadap Partai Demokrat terus meningkat."

"Bagai halilintar di siang bolong ada gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD."

"Selanjutnya kita sebut GPK PD yang ingin mengambilalih kepemimpinan partai yang sah," ujar SBY dalam video yang diterima Tribunnews, Rabu (24/2/2021).

SBY memaparkan, GPK PD adalah gerakan yang hakikatnya ingin mendongkel dan merebut kepemimpinan partai yang sah.

Gerakan itu, kata dia, juga berusaha mengganti kepemimpinan partai dengan orang luar yang bukan kader demokrat, yang bersekongkol dengan segelintir kader dan mantan kader yang bermasalah.

"Kalau gerakan ini berhasil karena ada yang ingin membeli partai kita dan kemudian ada fasilitatornya, partai kita bisa mengalami kegelapan," ucap SBY.

SBY menegaskan, partai berlambang mercy itu tidak diperjualbelikan.

Presiden RI ke-6 itu juga menegaskan meski partainya tidak berlimpah dari segi materi, Partai Demokrat tak akan tergiur dengan uang.

"Pada kesempatan ini, bagi orang luar yang punya ambisi untuk merebut dan membeli Partai Demokrat, saya katakan dengan tegas dan jelas, Partai Demokrat not for sale!"

"Partai kami bukan untuk diperjualbelikan, meskipun Partai Demokrat bukan partai yang kaya raya dari segi materi."

"Kami tidak tergiur dengan uang Anda berapa pun besarnya," tegasnya.

AHY sebelumnya mengungkapkan ada gerakan politik inkonstitusional yang berupaya merebut kepemimpinan partai secara paksa.

Baca juga: Andi Arief Blak-blakan Sebut Nama Moeldoko Terkait Ada Rencana “Kudeta” Ketum Demokrat

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta dan disiarkan secara virtual, Senin (1/2/2021).

"10 hari lalu, kami menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat, baik pusat, daerah maupun cabang."

"Tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat."

"Serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis," ungkap AHY.

AHY melanjutkan, gabungan dari pelaku gerakan itu ada lima orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, dan 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif.

Lalu, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

"Sedangkan yang non-kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," paparnya.

AHY menambahkan, para pimpinan dan kader Demokrat yang melapor tentang adanya gerakan politik inkonstutional itu merasa tidak nyaman, dan bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti 'dengan paksa' Ketum Partai Demokrat tersebut, kata AHY, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung.

"Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum Partai Demokrat, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang," bebernya.

Adapun, terkait konsep dan rencana yang dipilih para pelaku untuk mengganti dengan paksa Ketum Partai Demokrat yang sah itu, adalah dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan penuturan saksi dalam berita acara pemeriksaan, masih kata AHY, untuk 'memenuhi syarat' dilaksanakannya KLB, pelaku gerakan menargetkan 360 orang para pemegang suara, yang harus diajak dan dipengaruhi, dengan imbalan uang besar.

"Para pelaku merasa yakin gerakan ini pasti sukses, karena mereka mengklaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara lainnya."

"Kami masih berkeyakinan, rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab ini dilakukan oleh para pejabat negara, yang sangat kami hormati, dan yang juga telah mendapatkan kepercayaan rakyat," sambungnya.

Lebih lanjut, AHY berharap informasi dan laporan yang didapatkannya itu tidak benar.

"Tetapi, kesaksian dan testimoni para kader Partai Demokrat yang dihubungi dan diajak bicara oleh para pelaku gerakan tersebut, memang menyebutkan hal-hal demikian," paparnya.

(Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nama-nama 7 Kader Demokrat yang Dipecat, Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal Hingga Marzuki Alie", "Dipecat karena Dukung KLB, Kader Demokrat Minta Setoran kepada Partai Dikembalikan"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terlibat Kudeta AHY, Partai Demokrat Pecat Tujuh Kadernya Secara Tidak Hormat, Berikut Nama-namanya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/26/terlibat-kudeta-ahy-partai-demokrat-pecat-tujuh-kadernya-secara-tidak-hormat-berikut-nama-namanya?page=all

"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved