Dua Kader Demokrat Sumsel Dipecat Bersama Lima Kader “Gaek” Lainnya Diduga Terlibat Kudeta Ketum AHY
Ribut dan perseteruan dalam tubuh partai Demokrat masih saja meramaikan pemberitaan media massa baik cetak maupu online.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Herzaky sebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," ujarnya.
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air"
"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," pungkasnya.
Kader Demokrat Minta Setoran Rp 500 Juta kepada Partai Dikembalikan
Polemik yang terjadi di internal Partai Demokrat semakin meluas.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dinilai berseberangan dengan dewan pimpinan pusat (DPP) dan mendukung kongres luar biasa (KLB) langsung dinonaktifkan.
Satu di antaranya dialami Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin.
Ayu mengaku sudah 3 periode menjabat sebagai ketua DPC mengaku kaget atas pemberhentian dirinya.
"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," kata Ayu melalui keterangannya, kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Ayu menjelaskan pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah terima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.
Baca juga: Bocoran Andi Arief: Jokowi Sudah Tegur Moeldoko,Tinggal Beresi Tokoh Kudeta Internal
Ayu menambahkan dirinya juga diminta untuk membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.