SRIPOKU.COM -- Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agistinda atau disapa Finda memerintahkan jajarannya apabila ada yang menghambat aliran sungai dibongkar, pasalnya akan berdampak aliran sungai tidak lancar dan menyebabkan banjir.
"Alhamdulillah hari ini sudah dibongkar dan aliran sungai sudah lancar, tadinya kontruksi beton itu ada pipa Pertagas sudah dibongkar meskipun pekerjaannya belum sepenuhnya selesai kami minta normalisasi sungai dikerjakan, apapun yang dilewati pipa Pertagas Pertamina itu 10 Meter kiri dan kanan itu menjadi tangung jawab Pertagas.
"Kami Pemerintah Kota Palembang tidak bisa melaksanakan apapun, karena memang tanah yang dilewati pipa Pertagas adalah milik Pertagas Pertamina untuk pembangunannya termasuk jalan yang dilalui itu menjadi tanggung jawab Pertagas, jadi masyarakat harus cerdas apapun yang dilalui Pertegas Pertamina menjadi tangung jawab mereka 10 Meter ke kiri dan 10 Meter Ke kanan," ujarnya.