Selain Kantor Kecamatan Kemuning, 3 Kantor Ini Akan Direlokasi Dampak Flyover Simpang Sekip

Satu diantaranya, yakni Kantor Kecamatan Kemuning telah dilakukan pembongkaran sehingga menyisakan PR tiga gedung lagi.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
istimewa
Rapat koordinasi pembangunan flyover Simpang sekip, Kamis (25/5/2021) 

Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dari total 101 persil yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover Simpang Sekip, terdapat empat perkantoran milik pemerintah yang harus direlokasi. 

Satu diantaranya, yakni Kantor Kecamatan Kemuning telah dilakukan pembongkaran sehingga menyisakan PR tiga gedung lagi.

Ketiganya, yakni BLPT, Kantor Pos, dan Kantor Bea Cukai. 

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, kemungkinan ada relokasi untuk gedung perkantoran tersebut.

Hilang dari Indosiar, Begini Kabar Juara Dangdut Academy, Dulu Pernah Ikut KDI & 7 Kali Gagal Audisi

Hal ini telah dilakukan pembicaraan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi, mengingat ini melibatkan pula lintas sektor vertikal.

Pemkot Palembang berupaya agar pembebasan lahan secepatnya rampung sehingga pembangunan flyover bisa dimulai tahun ini. 

Karenanya, ia memberikan tenggat waktu ke pihak kecamatan dan Dinas PUPR Kota Palembang untuk melakukan koordinasi. 

"Pihak Balai ingin pembebasan lahan ini clear 100 persen agar mereka bisa memulai pekerjaan.

Dengan selesainya proses pembebasan lahan akan jadi bahan pertimbangan mereka juga mulai pembangunan," katanya, Kamis (25/2/2021).

Kendala Ini Bisa Saja Sebabkan Johan Anuar Batal Hadiri Pelantikan Wabup OKU, Pengacara Optimis

Adapula 38 persil yang juga harus dilakukan sosialisasi, maksimal selesai di Rabu pekan depan guna penyelesaian masalah perubahan peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"38 persil ini tidak ada masalah hanya ada perubahan peta bidang, detilnya ada di BPN," ujarnya.

Sementara itu, Kepala dinas PUPR Palembang Ahmad Bastari menyampaikan, pihaknya akan bekerja maksimal dan secepatnya, agar pengerjaan fisik segera bisa dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. 

Dana yang sudah disiapkan ganti rugi ini sebesar Rp 80 miliar dan nilai per meter ini sesuai hitungan KJPP.

Profil Elma Agustin, Pemeran Putri di Sinetron Buku Harian Seorang Istri, Mantan Kevin Aprilio

Dimana Rp 24 miliar akan berasal dari APBD Palembang.

Hingga saat ini sudah ada 15 dokumen yang lengkap dari lahan yang akan ganti rugi. Serta, tiga sedang melengkapi dokumen 

"Total ada 18 dokumen," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved