Berita Palembang

Preman Palaki Warga dengan Pistol Mainan, Ternyata Paman & Keponakan, Baru Sebulan Keluar Penjara

M Iqbal (20) dan Apriadi (19) kedua preman yang suka palaki warga ternyata masih ada hubungan keluarga.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Kedua pelaku pemalakan di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukaan diamankan oleh Polsek IB 2 Palembang. Setidaknya aksi tersebut sudah dilancarkan sebanyak enam kali dengan korban merupakan pendatang, Kamis (25/2/2021) 

Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini dengan cara menunggu di sekitaran lorong tempat mereka tinggal, kemudian ketika ada orang asing yang lewat barulah aksi para pelaku dilancarkan.

"Kedua pelaku ini kita amankan usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek IB 2 Palembang. Dua pelaku yang diamankan ini beraksi sering bergantian dengan Edo Nago (DPO)," kata M Ihsan.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam untuk menakuti korban jika tidak ingin memberikan sejumlah barang miliknya.

"Sudah enam kali dilakukan oleh pelaku ini, TKP nya selalu di dekat lokasi rumahnya itulah tidak pernah di lokasi lain. Dilakukannya dengan membawa senjata tajam dan juga pistol mainan untuk menakuti korban" lanjutnya

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 7 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Ini Teriak Saat Tahu Badan Pengendara yang Dipegangnya Cewek: Kenapa Gak Ngomong? Aku Berdosa

Baca juga: Penuh Kasih Sayang, Bocah 12 Tahun Rawat Sendirian Ayah Dan Ibu yang Lumpuh, Cari Uang Sendiri

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved