CURIGA Sikap Istrinya, Polisi ini Kloning Pesan Whatsappweb, KAGET, Berhubungan Intim di parkir Mall
Selanjutnya, HS dan EN kembali janjian bertemu di samping sebuah pos polisi di Kabupaten Lampung Tengah dan Ditangkap suaminya
Mereka lalu berpacaran dan beberapa kali makan bareng.
Empat bulan setelah perkenalan pertama, HS dan EN mengadakan janji bertemu di sebuah mal di Kota Bandar Jaya, Lampung pada 14 November 2019.
Keduanya datang ke mal dengan menggunakan mobilnya masing-masing.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

EN menunggu HS dengan makan dengan sebuah tempat makan di mal tersebut.
Setelah HS datang, mereka lalu kembali ke parkiran dan EN memindahkan mobilnya ke sebelah mobil HS.
Berikutnya EN masuk ke dalam mobil HS, lalu mereka melakukan hubungan intim di dalam mobil yang terparkir di basement mal.
Selanjutnya, tanggal 20 November 2019, HS dan EN kembali janjian bertemu di samping sebuah pos polisi di Kabupaten Lampung Tengah.
Di situlah HS dan EN digerebek oleh suami EN.
6. Hukuman Berat Menanti
Oknum polisi ketahuan berhubungan intim dengan istri orang di dalam mobil yang sedang parkir di mal.
Oknum polisi dan selingkuhannya itersebut sudah divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan itu dijatuhkan hakim pada 22 Desember 2020 lalu.
Oknum polisi berinisial HS (34) itu diketahui telah memiliki istri dan anak.
Begitu juga selingkuhannya, EN (30) yang bekerja sebagai PNS bidan ternyata sudah memiliki suami dan anak.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com
