Urus Izin Usaha Tidak Lagi Ribet, Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021
Kepala DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain menjelaskan, tujuan pemberlakuan PP tersebut untuk menggeliatkan ekonomi pasca pandemi Covid-19
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai April 2021, Pemerintah akan resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang kemudahan berusaha di daerah.
Urusan izin usaha akan lebih mudah dan tidak ribet, dengan adanya klasifikasi perizinan yang diberikan ke pelaku usaha dengan berbasis resiko, yaitu resiko rendah, resiko menengah dan resiko tinggi.
Dengan begitu, para calon pelaku usaha akan diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan membuka usaha di Kota Palembang.
Kepala DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain menjelaskan, tujuan pemberlakuan PP tersebut untuk menggeliatkan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi sejak akhir tahun 2019 kemarin.
"Sebagai contoh untuk Resiko rendah seperti buka restoran, mereka cukup mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) selesai. Sedangkan untuk resiko tinggi seperti pabrik pengelola limbah medis ada beberapa dokumen yang tetap harus dilengkapi. Jadi Mulai April nanti pelaku usaha lebih mudah untuk urus perizinan," katanya, Selasa (23/2/2021).
Untuk mengurus NIB juga kata Mustain, bisa melalui Online Single Submission (OSS) yang bisa diakses dimana pun. Namun, bila pelaku usaha mengalami kendala saat pengurusan bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) karena akan ada petugas yang membantu pengisian OSS.
"Di MPP kami sediakan lima komputer untuk layanan mandiri, jika kurang mengerti petugas juga disiapkan untuk membantu," jelasnya.
Keuntungan menggunakan OSS adalah bisa memangkas waktu pengurusan izin. Untuk NIB yang normalnya bisa makan waktu 6-8 hari namun dengan OSS satu hari bisa selesai. "Hari itu NIB-nya langsung selesai," katanya.
Seiring kemudahan izin yang akan diberlakukan dapat menggeliatkan investasi di daerah, termasuk Palembang. Tahun 2020 lalu nilai investasi yang masuk ke Kota Palembang mencapai Rp3, 161 Triliun. tumbuh 2, 42 persen dari tahun sebelumnya.
"Tahun inipun kami targetkan bisa tumbuh seperti tahun lalu," katanya.(cr26)
Bupati Termuda di Sumsel Segera Dilantik, Sosoknya Bukan Sembarangan dan Miliki Kekayaan Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
CUMA 4 Kata, Persiapan Pidato Pertama Gibran Sebagai Wali Kota: Benarkah Copy Paste Jokowi? |
![]() |
---|
Bagian Sensitif Diremas Saat di Ruang IGD, Perawat Laki-laki Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
"Demokrat Not for Sale," SBY Turun Gunung Sindir Moeldoko: Saya Benteng dari Perusak Partai |
![]() |
---|
Janji akan Dinikahi, Siswi SMP Ini Pasrah Saat Dirudapaksa 7 Kali, Orangtua Akhirnya Lapor ke Polisi |
![]() |
---|